Salin Artikel

Faktor yang Mempengaruhi Tuntutan Pidana bagi Terdakwa

Termasuk di antaranya adalah faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana bagi terdakwa.

Berikut ini faktor-faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum.

Faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana

Dalam menyusun tuntutan pidana perkara tindak pidana umum, jaksa penuntut umum berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019.

Mengacu pada pedoman ini, faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan tuntutan pidana meliputi:

Hal yang dapat memberatkan atau meringankan tuntutan pidana

Selain faktor-faktor yang harus dipertimbangkan, ada juga hal-hal yang dapat memberatkan atau meringankan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum.

Adapun keadaan yang dapat memberatkan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum meliputi:

Sementara itu, keadaan yang dapat meringankan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum meliputi:

  • terdakwa dalam keadaan hamil;
  • terdakwa dan korban sudah melakukan perdamaian;
  • terdakwa menyesali perbuatannya;
  • terdakwa telah mengganti kerugian atau telah melakukan perbaikan akibat tindak pidana seperti keadaan semula;
  • terdakwa masih muda dan diharapkan masih dapat memperbaiki perilakunya;
  • terdakwa belum menikmati hasil tindak pidana;
  • terdakwa menyerahkan diri setelah melakukan tindak pidana;
  • terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator); dan/atau
  • keadaan meringankan lain yang bersifat kasuistis berdasarkan fakta persidangan atau faktor pertimbangan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keadaan yang memberatkan dan faktor yang harus dipertimbangkan dalam tuntutan pidana ini akan dicantumkan atau diuraikan dalam surat tuntutan atau requisitoir.

Requisitoir dibacakan oleh penuntut umum kepada terdakwa setelah acara pembuktian dalam persidangan dinyatakan selesai.

Referensi:

  • Sofyan, Andi dan Abd. Asis. 2015. Hukum Acara Pidana: Suatu Pengantar (Edisi Pertama). Jakarta: Kencana.
  • Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/15/04000091/faktor-yang-mempengaruhi-tuntutan-pidana-bagi-terdakwa

Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke