Termasuk di antaranya adalah faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana bagi terdakwa.
Berikut ini faktor-faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum.
Faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana
Dalam menyusun tuntutan pidana perkara tindak pidana umum, jaksa penuntut umum berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2019.
Mengacu pada pedoman ini, faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan tuntutan pidana meliputi:
Hal yang dapat memberatkan atau meringankan tuntutan pidana
Selain faktor-faktor yang harus dipertimbangkan, ada juga hal-hal yang dapat memberatkan atau meringankan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum.
Adapun keadaan yang dapat memberatkan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum meliputi:
Sementara itu, keadaan yang dapat meringankan tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana umum meliputi:
Keadaan yang memberatkan dan faktor yang harus dipertimbangkan dalam tuntutan pidana ini akan dicantumkan atau diuraikan dalam surat tuntutan atau requisitoir.
Requisitoir dibacakan oleh penuntut umum kepada terdakwa setelah acara pembuktian dalam persidangan dinyatakan selesai.
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/15/04000091/faktor-yang-mempengaruhi-tuntutan-pidana-bagi-terdakwa