Salin Artikel

Saat Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Senjata di Pinggang Brigadir J padahal Sudah Disita

Hakim mengatakan, dalam keterangan sebelumnya terdakwa Ricky Rizal mengaku telah mengamankan senjata api Brigadir J dan diletakkan di kompartemen bagian depan mobil.

"Tapi, kemudian saudara (Ferdy Sambo) sekarang menerangkan bahwa senjata itu ada di pinggang dari korban, pada saat penembakan. Bisa saudara terangkan?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo menjawab, sepengetahuannya senjata tersebut sudah berada di pinggang Brigadir J saat terkapar akibat tembakan bertubi-tubi dari Richard Eliezer.

Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu berdalih tak mengetahui apa-apa terkait pengamanan senjata yang dilakukan Ricky Rizal dari Magelang.

"Saya tidak mendapatkan informasi bahwa senjata itu sudah diamankan oleh Ricky di Magelang Yang Mulia. Seingat saya senjata itu ada di pinggangnya. Kemudian, saya refleks untuk mengambil senjata itu dan menembakkan ke dinding," kata Ferdy Sambo.

"Keterangan saudara sangat berbeda dengan keterangan terdakwa lain, khususnya saudara Richard dan Ricky," kata Hakim.

"Saudara mengatakan bahwa saudara menembak dengan senjatanya korban, tapi Ricky Rizal dan Eliezer tapi saudara membantah. Ini Ricky Rizal menerangkan bahwa senjata masih saya amankan di mobil," ujar Hakim mencecar lagi.

Ferdy Sambo menjawab "saya tidak mengetahui kapan Yosua mengambil itu (senjata) Yang Mulia".

Masih terus mencecar Ferdy Sambo, hakim mengatakan bahwa keterangan Richard Eliezer menyebut bahwa ia diminta Sambo mengambil senjata Brigadir J saat berada di rumah pribadi di Saguling.

Namun, Sambo kembali membantah. Menurutnya, pengamanan senjata milik Brigadir J tidak pernah diketahuinya, baik saat di Magelang maupun di Jakarta.

"Saya juga tidak meminta senjata itu dari Richard waktu itu Yang Mulia," ujar Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/15492691/saat-hakim-cecar-ferdy-sambo-soal-senjata-di-pinggang-brigadir-j-padahal

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke