Salin Artikel

Dewas KPK Kilas Balik Kasus Lili Pintauli: Tak Lapor Gratifikasi yang Diduga Suap

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, dugaan gratifikasi itu dianggap suap. Adapun pemberian berasal dari pihak yang PT Pertamina yang sedang berperkara di KPK.

Sebagai informasi, Lili merupakan Wakil Ketua KPK yang menjabat sejak 2019 hingga Juli 2022. Ia diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

“(Lili) tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap,” kata Albertina dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK di kantornya, Senin (9/1/2023).

Albertina saat itu tengah mengungkap kasus-kasus yang ditangani Dewas KPK sepanjang 2022. Salah satunya adalah perkara etik Lili Pintauli yang status perkaranya dinyatakan gugur.

Albertina mengatakan, Lili diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya sebagai pimpinan KPK guna mendapatkan fasilitas dari pihak Pertamina.

Mantan hakim tersebut mengatakan, pihaknya telah menggelar persidangan guna mengadili secara etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili.

Namun, pada persidangan kedua, Lili menghadiri sidang dan menyerahkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan dirinya dari posisi Wakil Ketua KPK.

“Sudah diberhentikan sebagai pimpinan KPK pada hari persidangan itu, dihitung pada hari persidangan itu,” tuturnya.

Menurut Albertina, karena Lili tidak lagi menjadi insan KPK, Dewas tidak bisa meneruskan persidangan. Kasus tersebut kemudian dinyatakan gugur.

Dalam forum yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang etik hanya berlaku bagi insan KPK.

Jika Dewas tetap memanggil Lili, kata dia, mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga tidak akan datang ke persidangan.

Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran etik karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MOtoGP di sirkuit Mandalika pada Maret lalu.

Selain tiket menonton, ia juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah.

Namun, perkara Lili tidak diputuskan dengan jelas apakah ia terbukti melakukan dugaan pelanggaran etik. Sebab, ia mengundurkan diri sebelum sidang dilakukan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/21445401/dewas-kpk-kilas-balik-kasus-lili-pintauli-tak-lapor-gratifikasi-yang-diduga

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke