Salin Artikel

Betapa Kagetnya Sambo Tahu CCTV Rekam Brigadir J Masih Hidup, Berujung Terbongkarnya Kebohongan

JAKARTA, KOMPAS.com - Betapa terkejutnya Ferdy Sambo mengetahui ada rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup ketika dia tiba di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022) sore.

Rekaman inilah yang akhirnya membongkar kebohongan Sambo soal baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Ini diakui Sambo saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Mulanya, Sambo bercerita bahwa pascapenembakan Yosua, dia memerintahkan anak buahnya mengamankan dan melihat isi rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ternyata, salah seorang anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, melaporkan bahwa isi rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi yang Sambo sampaikan soal kematian Brigadir J.

"Saya mengharapkan ada rekaman terkait dengan peristiwa yang saya harapkan waktu itu bisa mendukung skenario saya," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah ketika Sambo tiba.

Sementara, menurut skenario kebohongan Sambo, dirinya baru tiba di rumah dinas sesaat setelah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pun begitu terkejut mendengar laporan anak buahnya.

"Waktu itu saya tidak menyangka bahwa Yosua itu ternyata begitu saya masuk (ke rumah dinas) dia jalan ke taman," ujar Sambo.

Sambo lantas bertanya ke Arif, siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. Dijawab oleh Arif, dirinya tak sendiri saat melihat rekaman tersebut, tetapi bersama anak buah Sambo lainnya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Mendengar jawaban itu, Sambo mewanti-wanti Arif agar tak menyebarkan rekaman tersebut. Dia memperingatkan dengan nada mengancam.

"Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Sambo ke Arif saat itu.

Namun, pada akhirnya kebohongan Sambo terbongkar. Bahwa tak ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua. 

Adapun dalam kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J, tujuh orang ditetapkan menjadi terdakwa. Ferdy Sambo salah satunya.

Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J dengan cara menghapus arsip rekaman CCTV dan mengganti digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini juga menetapkan lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/07/06150011/betapa-kagetnya-sambo-tahu-cctv-rekam-brigadir-j-masih-hidup-berujung

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke