Salin Artikel

KPK Sebut Pengawasan Pengelolaan Dana Haji Lemah, Penunjukkan BPS BPIH Rentan Konflik Kepentingan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi konflik kepentingan dan rawan korupsi dalam penunjukkan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) serta pengelolaan dana jemaah.

Mereka pun meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera mengambil langkah perbaikan terkait simpul permasalahan pengelolaan haji.

“Dari seluruh pihak pengelola dana publik adalah masalah etik dan conflict of interest. Kredibilitas ini dilihat publik bagaimana (BPKH) menjalankan baik yang kelihatan maupun yang secara terukur telah dijelaskan,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya pada Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Temuan celah rawan korupsi itu didapat dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji” tahun 2019 yang dipaparkan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Pahala mengatakan, terdapat masalah terkait kinerja penempatan dan investasi yang belum terlalu optimal sehingga perolehan nilai manfaat dana haji belum optimal.

Selain itu, kata Pahala, pemilihan BPS BPIH pengelola nilai manfaat berpotensi rawan korupsi karena tidak semuanya melalui proses lelang, tetapi berdasarkan permohonan dari BPS BPIH.

Pahala mengatakan, KPK juga menyoroti pengawasan yang masih lemah dalam penyaluran dana kemaslahatan karena dilaksanakan tanpa tahapan sehingga rawan penyimpangan dan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.

Selain itu, kata Pahala, dari kajian KPK terungkap diperlukan harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan antara BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Pahala saat ini perlu ada penyelarasan substansi antara Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Disharmoni ini dapat dilihat dari perbedaan definisi BPIH, mekanisme penetapan BPIH, serta pelaporan pertanggungjawaban PIH antara kedua beleid tersebut.

Jika ditelaah, UU No. 8 Tahun 2019 dinilai mengabaikan fungsi dari BPKH dalam pengendalian dan pengawasan keuangan haji.

Oleh karena itu, KPK merekomendasikan BPKH untuk menginventarisir masalah dengan segera memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah permasalahan dimaksud.

Seperti menyusun SOP penyaluran dana kemaslahatan secara bertahap untuk yang bernilai signifikan serta memperbaiki kinerja investasi dan penempatan dalam rangka peningkatan nilai manfaat.

Meskipun begitu, BPKH berkomitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi dimana saat ini BPKH telah menggunakan whistleblowing system (WBS).

Terkait permasalahan disparitas harga, Fadlul menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi bersama Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

Termasuk saat ini, BPKH telah berkoodinasi intensif dengan Kemenag terkait penyelarasan UU untuk menemukan formula terbaik demi pengelolaan dana haji yang optimal.

Di sisi lain, Pemerintah Saudi, menurut Fadlul, pada tahun 2030 memiliki visi meningkatkan kuota jumlah jemaah haji dunia.

Dimana Indonesia sebagai negara muslim terbesar diharapkan oleh Kerajaan Saudi untuk mengambil kuota lebih banyak lagi. Jika terealisasi maka hal ini dapat memangkas masa tunggu jemaah.

“Pemerintah Saudi ingin meningkatkan kuota jemaah dari 2.000.000 menjadi 5.000.000. Tentunya ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan tidak akan meningkat jika dananya tidak cukup,” kata Fadlul.

Terkait disparitas tarif, ke depan BPKH dan Kemenag sedang membuat sebuah PT di Saudi untuk berinvestasi seluruh kebutuhan Jemaah haji asal Indonesia.

Nantinya PT ini akan masuk ke ruang-ruang seperti pengelolaan penginapan atau logistik makanan yang dibolehkan oleh Saudi sehingga dapat menekan biaya haji jemaah.

“Dengan dukungan KPK, BPKH akan terus lanjut secara produktif meningkatkan kualitas layanan haji,” katanya.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Dana Haji)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/21545801/kpk-sebut-pengawasan-pengelolaan-dana-haji-lemah-penunjukkan-bps-bpih-rentan

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke