Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
SE ini menyusul adanya beberapa anak SD yang keracunan pasca mengonsumsi chiki tersebut.
"Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Laporan bisa ditujukan langsung kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan.
Bisa juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Namun demikian, Kemenkes menegaskan keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/154/2023.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Yuli Astuti Saripawan itu menyebut, hanya terjadi peningkatan kasus.
"Tidak terjadi KLB, hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan," tulis SE tersebut.
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, sebanyak 7 pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan jajanan "chiki ngebul" atau disebut cibul.
Cibul merupakan makanan ringan berasap yang banyak dijual di hampir setiap sekolah di Tasikmalaya.
Akibat keracunan, para korban langsung mengalami diare dan muntah-muntah di ruangan kelas tak lama setelah mengonsumsi jajanan itu.
Ketujuh siswa itu sempat dibawa ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, Salah seorang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/06/08373981/kemenkes-minta-rs-segera-lapor-jika-ditemukan-kasus-keracunan-chiki-ngebul