Hal ini disampaikan Bharada E saat menceritakan detik-detik dirinya dipanggil Sambo ke lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta.
Bharada E menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Dalam percakapan awal di lantai tiga itu, Bharada E yang duduk di sofa samping Sambo ditanya perihal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Pada saat itu bapak nanya ke saya, Yang Mulia. "Kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang?"," kata Bharada E menirukan pernyataan Sambo.
Lantas, Bharada E menjawab tidak mengetahui peristiwa apa yang telah dilewatinya di Magelang.
Usai mendengar jawaban itu, Sambo sempat terdiam dan menangis, tepat di dekat posisi Bharada E yang masih duduk di sofa dekat Sambo.
Tak berselang lama, kata Bharada E, Sambo langsung mengungkapkan mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang.
Kepada Bharada E, Sambo menyebut bahwa Brigadir J telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
Usai mengungkapkan peristiwa itu, Sambo disebut kembali terdiam dan menangis.
Akan tetapi, tidak lama kemudian Sambo menyampaikan kepada Bharada E bahwa Brigadir J anak kurang ajar karena telah melecehkan Putri.
"Terus dia (Sambo) bilang, 'Memang kurang ajar anak itu, sudah enggak menghargai saya dia. Dia sudah menghina harkat dan martabat saya'," kata Bharada E kembali menirukan pernyataan Sambo.
Bharada E juga mengatakan, Sambo seketika itu merasa pangkat yang disandangnya tak ada gunanya jika Putri mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.
Pada saat inilah, Sambo langsung menyebut bahwa Brigadir J pantas mati karena telah melecehkan istrinya.
"Terus dia bilang ke saya, 'Memang harus dikasih mati anak itu'," ucap Bharada E.
Usai mendengar pernyataan tersebut, Bharada E mengaku hanya terdiam, bingung, dan merasa bersalah karena tidak mengetahui ada peristiwa pelecehan yang dialami Putri, padahal dirinya turut serta berangkat ke Magelang.
Ketika masih dilanda kebingungan inilah, Bharada E menuturkan, Sambo langsung menatap dirinya sembari mengeluarkan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Saat itu, Sambo berjanji akan melindungi dirinya apabila membunuh Brigadir J.
"Dia bilang ke saya, Yang Mulia. 'Kalau nanti kamu yang bunuh, nanti aku jaga kamu, tapi kalau aku yang bunuh, tidak ada yang jaga kita lagi, Chard'," ujar Bharada E.
Ketika mendengar perintah tersebut, Bharada E hanya biasa merespons Sambo dengan kata "Siap, Bapak" karena merasa takut.
"Pada saat itu saya tidak berani menjawab, saya cuma siap bapak," katanya.
Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/12121391/bara-kesumat-ferdy-sambo-ke-brigadir-j-saat-klaim-putri-dilecehkan-anak