JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap kasus yang menimpa Malika Anastasya (6) tidak terulang di kemudian hari.
Adapun Malika merupakan korban penculikan di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
"Yang terpenting adalah belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama," imbuh Nahar.
Kementerian PPA juga mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa memastikan perlindungan anak dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orangtua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Nahar.
Sebagai informasi, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika akhirnya ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/20591871/kementerian-pppa-harap-kasus-seperti-malika-tak-terulang-lagi