Salin Artikel

Jokowi Tegaskan Pencabutan PPKM Dilandasi Kajian Sains

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengeklaim, keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diambil dengan asal-asalan tetapi dilandasi oleh kajian sains.

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, temasuk masukan-masukan dari para epidemiolog tentang tadi imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa, semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menuturkan, pencabutan PPKM telah mempertimbangkan perkembangan Covid-19 di tanah air selama 10 bulan terakhir.

Ia menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 pun semakin terkendali, tercermin dari angka penularan 1,7 per satu juta penduduk.

Kemudian, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan di rumah sakit di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen yang semuanya berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ia melanjutkan, angka serosurvei pada Juli 2022 juga menunjukkan bahwa angka imunitas di Indonesia telah mencapai 98,5 persen.

"Angka itu yang kita pakai pegangan bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik, sehingga tidak perlu seperti negara-negara lain kita harus mengadakan PCR lagi di bandara," kata Jokowi.

Ia menambahkan, Indonesia juga tergolong mampu mengendalikan subvarian Omicron yang menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara sejak Februari 2022.

"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus," ujar Jokowi.

Diketahui, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat hari ini karena situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang semakin membaik.

Meski PPKM dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat harus tetap mengenakan masker ketika berada di tengah kerumunan maupun di dalam ruangan serta tetap mengikuti vaksinasi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/15490321/jokowi-tegaskan-pencabutan-ppkm-dilandasi-kajian-sains

Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke