Salin Artikel

KPK Panggil Anak Buah Ketua Kadin, Kiki Otto Kurniawan Jadi Saksi Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Otto akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.

“(Terkait) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Kiki diketahui menjabat sebagai Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk. Adapun Arsjad duduk sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Sebelum Kiki, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arsjad pada 14 Desember lalu. Sedianya, ia juga hendak diperiksa terkait kasus yang menyandung Lukas Enembe.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ditemui pada Selasa (27/12/2022) kemarin, Ali mengatakan, saat dipanggil KPK Arsjad sedang menjalani ibadah.

Jaksa tersebut mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Arsjad dalam waktu mendatang. Ia meminta pengusaha itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud sehingga menjadi jelas terang,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Indika Energy Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di logistik dan infrastruktur energi, jasa, dan sumber daya energi.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada awal September lalu.

Namun, hingga saat ini KPK baru memeriksa Lukas satu kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya menyebut Lukas menderita beberapa macam penyakit seperti gangguan jantung, darah tinggi, ginjal, dan stroke.

Mereka menolak menjalani pemeriksaan di Jakarta dan meminta KPK memeriksa Lukas di Jayapura, Papua.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pejabat Pemprov Papua hingga pengusaha.

Mereka antara lain pemilik PT Bangun Papua (TBP), sekaligus Direktur Tabi Maju Makmur bernama Bonny Pirono.

Kemudian, Bendahara PT TBP Meike, Pegawai PT TBP Willicius, Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi bernama Okto Prasetyo, Gangsar Cahyono, Arni parire, Paskalina, dan Yenni Pigome.

Selain itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Entrop Hamadi, Girius One Yoman dan Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT Tabi Bangun Papua, Sumantri.

“Para saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” kata Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Tabi Bangun Papua merupakan perusahaan konstruksi pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop - Hamadi (MYC) dengan pagu Rp 15 miliar.

Adapun Entrop merupakan desa atau kelurahan di distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Perusahaan itu juga memenangkan tender Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor (AURI) (MYC) dengan pagu Rp 13 miliar.

"Tender sudah selesai,” sebagaimana dikutip dari laman pengadaan.papua.go.id.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/16280931/kpk-panggil-anak-buah-ketua-kadin-kiki-otto-kurniawan-jadi-saksi-dugaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke