Salin Artikel

Pengamat Sebut 2 Alasan Pentingnya Panglima TNI Tak Rangkap Jabatan Kepala Staf

Hal ini disampaikan Anton terkait dengan rangkap jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap posisi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Pertama, Anton mengungkapkan, rangkap jabatan akan menjadikan Panglima TNI tidak dapat berkonsentrasi penuh dengan posisi barunya.

"Mengingat pos Panglima TNI sangat strategis maka konsentrasi dan perhatian penuh pejabat baru sangat diperlukan," kata Anton dalam siaran pers, Selasa (26/12/2022).

Anton mengatakan, konsentrasi diperlukan Yudo untuk melakukan penyesuaian dengan tugas baru dan konsolidasi internal guna memenuhi target yang telah disiapkan.

Dengan kata lain, Anton menyebut kerja dan kinerja Yudo Margono akan sulit efektif selama masih merangkap posisi KSAL.

Kedua, Anton menuturkan, rangkap jabatan yang dijalani Yudo mengindikasikan kekurangpekaaan manajerial Jokowi dalam menyiapkan calon pimpinan tinggi TNI.

Anton menegaskan, sejatinya, TNI Angkatan Laut tidak mengalami kekurangan stok calon pimpinan yang siap menjabat pos strategis.

Setidaknya, ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya atau bintang tiga yang memenuhi syarat normatif diangkat sebagai KSAL.

Sebaliknya, berlarutnya fenomena rangkap jabatan ini akan membuka ruang berkembangnya isu politisasi jabatan militer.

Oleh karena itu, Anton mengingatkan ada baiknya Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama membiarkan Yugo merangkap jabatan Panglima TNI-KSAL.

"Ditambah masa jabatan normatif Yudo Margono sebagai Panglima TNI tidak sampai 12 bulan. Oleh karena itu, keberadaan pejabat KSAL definitif sangat dibutuhkan mengingat kondisi ancaman maritim Indonesia sangat dinamis," imbuh dia.

Hingga kini, Yudo masih merangkap jabatan sebagai KSAL. Hal ini terjadi lantaran Presiden Joko Widodo belum menunjuk sekaligus melantik KSAL pengganti Yudo.

Di sisi lain, rangkap jabatan yang dijalani Yudo dalam waktu dekat dipastikan akan berakhir.

Sebab, Jokowi akan melantik KSAL baru, besok, Rabu (28/12/2022).

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di sela-sela kunjungan kerjanya di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat Selasa.

"Pelantikan KSAL, KSAL Insya Allah besok, pelantikannya besok KSAL," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/27/16420001/pengamat-sebut-2-alasan-pentingnya-panglima-tni-tak-rangkap-jabatan-kepala

Terkini Lainnya

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke