Salin Artikel

KPK Perpanjang Pencegahan Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan

Adapun Karen sebelumnya dicekal selama 6 bulan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Pencegahan itu selesai pada 8 Desember.

"KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian keluar negeri terhadap 4 orang yang terkait dengan perkara ini hingga 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Adapun tiga orang lainnya adalah eks Plt Dirut Pertamina 2017, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyulanto; dan Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta.

Adapun Dimas diketahui merupakan anak Karen.

Keempat orang tersebut akan dilarang bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023.

Adapun pencegahan diajukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan penyidikan.

"Proses pengumpulan dan melengkapi alat bukti masih dilakukan hingga saat ini oleh tim penyidik," kata Ali.

Ia pun mengingatkan para pihak yang dicekal tersebut bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang telah ditetapkan penyidik.

Menurut dia, KPK berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di perusahaan minyak pelat merah ini.

"KPK berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penyidikan perkara ini hingga proses persidangan," kata Ali.

KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas tersebut. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan tersangka.

Pada 2 Desember, KPK memanggil Sekretaris Dewan Komisaris (Dekom) PT Pertamina (Persero), Priska Sufhana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/16251601/kpk-perpanjang-pencegahan-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke