Salin Artikel

BERITA FOTO: Pengakuan Dosa Ferdy Sambo, Merasa Bersalah dan Libatkan Anak Buah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf yang kesekian kalinya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini, ucapan maaf Sambo tujukan buat sejumlah mantan anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam kasus ini, setidaknya ada enam anak buah Sambo di institusi Polri yang jadi terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Sambo sendiri menjadi satu dari tujuh terdakwa obstruction of justice, selain dirinya juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), ketujuh terdakwa perintangan penyidikan berperan merusak tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua dengan cara menghilangkan atau merusak sejumlah bukti, di antaranya rekaman CCTV.

Namun, menurut Sambo, dialah yang berdosa dalam kasus ini. Jajaran anak buah Sambo disebut tak bersalah lantaran tak tahu menahu dilibatkan dalam skenario pembunuhan.

Tak bersalah

Sambo mengaku, dirinya sudah berulang kali mengatakan bahwa para anak buahnya yang kini jadi terdakwa perintangan penyidikan tak bersalah. Sebabnya, mereka tak tahu kejadian sebenarnya.

Keenam terdakwa mengira bahwa Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E, sebagaimana narasi Sambo pada awal terungkapnya kasus ini.

"Mereka tidak salah. Mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," kata Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Mantan jenderal bintang dua Polri itu menekankan bahwa dirinya salah dan berdosa dalam kasus ini. Bahkan, Sambo tak tahu bagaimana menebus dosa yang dia lakukan.

Dia hanya berharap, Majelis Hakim PN Jaksel bijak dalam memberikan penilaian terhadap para anak buahnya.

"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini," kata Sambo.

Malu

Sambo juga mengaku heran mengapa para anak buahnya masih dipersalahkan dalam kasus penyidikan kasus kematian Yosua.

Eks perwira tinggi Polri itu mengeklaim, dirinya sudah berusaha meyakinkan penyidik kepolisian bahwa polisi-polisi lain sebenarnya tidak terlibat.

Bekas bawahannya yang mengambil dan menghapus rekaman CCTV, sebut Sambo, juga tak tahu isi rekaman tersebut.

"Saya sudah sampaikan mereka tidak ada yang salah karena tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar itu," ucap Sambo.

Namun demikian, karena beberapa personel kepolisian punya kedekatan dengan Sambo, mereka tetap dianggap bersalah.

"Dianggap karena dia bekas Spri (asisten pribadi) sayalah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia ini anggota saya, kemudian dia tahu ceritanya," katanya.

Sambo pun mengaku malu pada para anak buahnya. Dia menegaskan bakal bertanggung jawab sepenuhnya dalam kasus ini.

"Kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal," kata Sambo.

"Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah, Yang Mulia. Dan saya siap dihukum untuk tindakan yang saya lakukan," tuturnya.

Sebelas terdakwa

Sebagaimana diketahui, ada tujuh terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J dengan cara menghapus arsip rekaman CCTV dan mengganti digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irfan Widyanto misalnya, merujuk surat dakwaan jaksa, berperan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah Sambo. Sementara, Kompol Chuck Putranto disebut berperan membawa dan menyimpan tiga DVR CCTV yang diambil dari sekitar lokasi penembakan.

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo disebut berperan menghapus arsip rekaman CCTV yang berasal dari DVR yang diambil rekannya sesama polisi. Dia juga sempat menyalin arsip rekaman CCTV tersebut ke laptop pribadinya sebelum laptop itu dirusak dengan sengaja.

Masih menurut dakwaan jaksa, yang berperan merusak laptop Baiquni ialah AKBP Arif Rachman Arifin.

Kasus ini juga menetapkan lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Editor Fitria Chusna Farisa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/13282671/berita-foto-pengakuan-dosa-ferdy-sambo-merasa-bersalah-dan-libatkan-anak

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke