Salin Artikel

Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

Hal tersebut disampaikan Irfan Widyanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Irfan menjelaskan, ia mengambil DVR CCTV dari pos satpam di dekat rumah dinas Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli 2022.

Namun, ia baru melaporkan ke atasannya, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) pada 11 Juli 2022.

"(Melapor mengambil CCTV) ke Ari Cahya itu hari Senin (11 Juli 2022)," ujar Irfan Widyanto.

Irfan mengatakan, ia melaporkan tindakannya itu ke Acay karena melihat berita mengenai kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Karena melihat berita. Seingat saya di handphone," katanya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa perintah untuk datang ke Komplek Polri Duren Tiga satu hari setelah pembunuhan Brigadir J datang dari Acay.

Kepada Acay, Irfan mengaku diperintahkan oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV di sekitar rumah Sambo.

"Izin, Bang. Kayaknya terkait perintah Abang waktu itu menyuruh saya datang ke Kompleks Polri Duren Tiga itu kan saya disuruh ngambil sama ganti CCTV-nya, kayaknya ini Bang beritanya (penembakan Brigadir J)," kata Irfan Widyanto.

"Waduh. Kenapa baru lapor," ujar Irfan menirukan perkataan Acay.

"Izin, Bang, kemarin kan Lebaran, Bang. Belum sempat lapor," kata Irfan Widyanto kemudian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/12242741/irfan-widyanto-lapor-ambil-cctv-usai-ada-berita-kematian-brigadir-j-akbp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke