Salin Artikel

Wakil Ketua KPK Minta Penyuluh Antikorupsi BP Jamsostek Tularkan Nilai Antikorupsi ke Perusahaan

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak para penyuluh antikorupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menularkan nilai-nilai antikorupsi ke internal dan ke eksternal badan.

Sebab, kata Alexander, BP Jamsostek memiliki ribuan mitra perusahaan, sehingga penyuluh antikorupsi di BP Jamsostek bisa menularkan nilai-nilai antikorupsi ke perusahaan-perusahaan korporasi.

“Daftarkanlah karyawan-karyawan yang ada di perusahaan sesuai dengan apa adanya. Kewajiban karyawan harus dipenuhi karena itu hak karyawan. Ketika karyawan nanti kehilangan pekerjaan, di non job atau apa pun kejadiannya, BP Jamsostek dapat menutup hak-hak karyawan tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam puncak perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang ditandai dengan BP Jamsostek mengukuhkan perwakilan karyawannya sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API), Rabu (14/12/2022).

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo berharap, karyawan yang telah dikukuhkan dapat menularkan virus integritas dan mampu mendorong karyawan di sekitarnya terus amanah dalam melakukan seluruh tanggung jawab yang diembannya.

“Sekali lagi, sebagai Institusi yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengelola uang pekerja, tentu kami akan memastikan dan menjaga sumber daya manusia (SDM) atau insan BP Jamsostek memiliki nilai integritas yang tinggi,” katanya dalam siaran pers.

Anggoro menegaskan, menularkan virus integritas tidak hanya kepada pribadi dan karyawan, tapi dapat kepada pihak eksternal.

“Dengan begitu, nantinya semua elemen akan bersama-sama pulih dan juga bersatu melawan korupsi,” tuturnya.

Untuk diketahui, Hakordia tahun 2022 ini mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.

Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.

Lebih lanjut, Anggoro Eko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya sebagai sebuah institusi untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dan juga tindakan pencegahan korupsi.

“Semoga tidak hanya di dalam tapi juga bisa menjadi pembangun antikorupsi di luar dan kami mendukung terus. Karena selama ini kami juga selalu mendorong karyawan untuk menggunakan Whistle Blowing System (WBS) jika ada indikasi fraud,” sebutnya.

Anggoro menegaskan, pihaknya memiliki semangat 4 Fights, yaitu fight bribery, fight gratification, fight fraud, dan fight luxuries hospitality.

Sebelum melakukan pengukuhan PAKSI dan API BP Jamsostek, ada pula rangkaian kegiatan lain, antara lain webinar legal for non legal, Expo Hakordia, Apel Akbar PAKSI dan API, serta penandatangan forum dan PAKSI dan API.

Khusus untuk Expo Hakordia yang digelar di Hotel Bidakara pada 9-11 Desember 2022, booth BP Jamsostek terpilih sebagai pemenang stand terfavorit.

Saat ini, BP Jamsostek memiliki 110 karyawan PAKSI dan 55 orang API. Semua anggota PAKSI dan API masuk dalam Forum Ahli Pembangun Integritas dan Penyuluh Anti Korupsi BP Jamsostek (Fraksi Jeki).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/10541311/wakil-ketua-kpk-minta-penyuluh-antikorupsi-bp-jamsostek-tularkan-nilai

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke