Menurut Yudo Margono, adalah kewenangan atau hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa KSAL selanjutnya.
"Kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden. Yang jelas pasti dari Angkatan Laut. Karena yang ditanya itu terus, dari AL lah yang pasti," kata Yudo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Oleh karena itu, Yudo Margono mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikannya di posisi KSAL.
Yudo Margono lantas mengatakan, juga masih menunggu pelantikan dirinya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Senada dengan Yudo Margono, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pengganti KSAL ditentukan oleh Presiden.
"(Penentuan KSAL) Akan dilaksanakan tentu saja setelah pelantikan Panglima TNI atau mungkin bisa berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI yang baru. Jadi kita tunggu saja," kata Puan.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Yudo Margono karena resmi disahkan sebagai Panglima TNI oleh DPR.
"Semoga amanah dan memang bisa menjalankan tugasnya seperti yang menjadi harapan masyarakat, memperkuat, meneruskan, dan menjaga NKRI," ujar Puan Maharani.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/13/12282551/ditanya-siapa-penggantinya-sebagai-ksal-yudo-margono-kewenangan-presiden
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan