Salin Artikel

Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2022 Berada di Angka 3,3, Naik 0,3 Poin di Banding Sebelumnya

Indeks kinerja HAM ini menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.

"Dari semula tahun lalu skor nasional adalah 3, di tahun ini 3,3, artinya ada peningkatan 0,3 dan ini prestasi yang harus dicatat untuk kita tetap optimis bahwa kerja pemajuan hak asasi manusia sebenarnya bergerak," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Kendati demikian, Ismail menilai wajar apabila angka tersebut meningkat karena pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai modal anggaran lebih dari Rp 3.000 triliun.

"Kami katakan wajar ada peningkatan karena Pak Jokowi mengelola lebih dari Rp 3.000 triliun anggaran, mustahil tidak ada peningkatan," ujar Ismail.

Adapun penilaian atas kinerja HAM ini didasarkan pada pengukuran enam indikator hak sipil dan politik, serta lima hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.

Ismail menuturkan, peningkatan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang mencapai angka 4,3 dari skala 1-7.

"Presiden Jokowi bekerja secara baik lah kalau saya katakan, bertanggung jawab memenuhi kewajibannya sebagai pemegang kendali pemerintahan dalam menangani covid 19 dan juga hak atas pendidikan dan lain-lain," kata Ismail.

Namun, Ismail menegaskan bahwa pemenuhan hak sipil dan politik yang mendapatkan angka 3,1 masih mandek, terutama disebabkan oleh hak kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat semakin buruk.

Ia menuturkan, situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2022 belum berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.

"Ini akan lebih buruk mengingat KUHP yang baru sekalipun 3 tahun ke depan baru dilaksanakan tapi teror kebebasan ini saya kira sudah akan dirasakan ke depan," kata Ismail.

Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Abdul Waidl menambahkan, meski meningkat, indeks kinerja HAM tahun ini masih belum memuaskan.

Sebab, bila dikonversi dalam skala 1-100, angka 3,3 menandakan bahwa baru sekitar 47 persen pemenuhan HAM yang sudah dicapai pemerintah pada tahun ini.

"Artinya sebenarnya kita masih punya tanggungan besar, masih punya agenda banyak untuk memastikan ada pemajuan hak asasi manusia, masih 47 persen," kata Abdul.

Menurut Abdul, dalam sisa 2 tahun masa jabatannya, Presiden Joko Widodo harus memastikan pemenuhan HAM dilakukan seoptimal mungkin.

Ia juga mendorong agar kandidat calon presiden pada 2024 mendatang harus memiliki komitmen untuk memenuhi HAM bila menjabat kelak.

"Kita memberikan agenda kepada siapa saja yang berkompetisi, mari bersama-sama memastikan berkampanye bahwa hak asasi manusia ini harus sungguh-sungguh dipenuhi oleh negara," ujar Abdul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/16195521/indeks-kinerja-ham-di-indonesia-2022-berada-di-angka-33-naik-03-poin-di

Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke