Salin Artikel

Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2022 Berada di Angka 3,3, Naik 0,3 Poin di Banding Sebelumnya

Indeks kinerja HAM ini menggunakan skor dalam skala 1-7 di mana 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk sedangkan 7 artinya sangat baik.

"Dari semula tahun lalu skor nasional adalah 3, di tahun ini 3,3, artinya ada peningkatan 0,3 dan ini prestasi yang harus dicatat untuk kita tetap optimis bahwa kerja pemajuan hak asasi manusia sebenarnya bergerak," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Kendati demikian, Ismail menilai wajar apabila angka tersebut meningkat karena pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai modal anggaran lebih dari Rp 3.000 triliun.

"Kami katakan wajar ada peningkatan karena Pak Jokowi mengelola lebih dari Rp 3.000 triliun anggaran, mustahil tidak ada peningkatan," ujar Ismail.

Adapun penilaian atas kinerja HAM ini didasarkan pada pengukuran enam indikator hak sipil dan politik, serta lima hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya.

Ismail menuturkan, peningkatan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang mencapai angka 4,3 dari skala 1-7.

"Presiden Jokowi bekerja secara baik lah kalau saya katakan, bertanggung jawab memenuhi kewajibannya sebagai pemegang kendali pemerintahan dalam menangani covid 19 dan juga hak atas pendidikan dan lain-lain," kata Ismail.

Namun, Ismail menegaskan bahwa pemenuhan hak sipil dan politik yang mendapatkan angka 3,1 masih mandek, terutama disebabkan oleh hak kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat semakin buruk.

Ia menuturkan, situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2022 belum berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana penggunaan Undang-Undang ITE dan kriminalisasi masih saja terjadi.

"Ini akan lebih buruk mengingat KUHP yang baru sekalipun 3 tahun ke depan baru dilaksanakan tapi teror kebebasan ini saya kira sudah akan dirasakan ke depan," kata Ismail.

Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Abdul Waidl menambahkan, meski meningkat, indeks kinerja HAM tahun ini masih belum memuaskan.

Sebab, bila dikonversi dalam skala 1-100, angka 3,3 menandakan bahwa baru sekitar 47 persen pemenuhan HAM yang sudah dicapai pemerintah pada tahun ini.

"Artinya sebenarnya kita masih punya tanggungan besar, masih punya agenda banyak untuk memastikan ada pemajuan hak asasi manusia, masih 47 persen," kata Abdul.

Menurut Abdul, dalam sisa 2 tahun masa jabatannya, Presiden Joko Widodo harus memastikan pemenuhan HAM dilakukan seoptimal mungkin.

Ia juga mendorong agar kandidat calon presiden pada 2024 mendatang harus memiliki komitmen untuk memenuhi HAM bila menjabat kelak.

"Kita memberikan agenda kepada siapa saja yang berkompetisi, mari bersama-sama memastikan berkampanye bahwa hak asasi manusia ini harus sungguh-sungguh dipenuhi oleh negara," ujar Abdul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/16195521/indeks-kinerja-ham-di-indonesia-2022-berada-di-angka-33-naik-03-poin-di

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke