Salin Artikel

Motif Pelaku Pengeboman Mapolsek Astanaanyar Diyakini Bukan Menolak KUHP

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pengeboman di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Agus Sujatno alias Agus Muslim, diduga melakukan akisnya sebagai bentuk balas dendam dan bukan terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dengan motif dendam, ia pasti melakukan hal sama teror. Jadi tidak sesimpel KUHP ya. Salah sasaran. Harus dilihat, akhir bulan kemarin, pemimpin ISIS tewas. Maka ketika pemimpinanya tewas, biasanya mereka bikin balasan. Ke mana? Ya aparat," kata pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/12/2022).

Pada sebuah sepeda motor yang diduga dikendarai Agus menuju tempat kejadian perkara terpampang tulisan yang menyatakan tidak sepakat dengan KUHP, serta ajakan untuk memerangi aparat penegak hukum.

DPR mengesahkan RKUHP yang sudah dibahas selama 59 tahun melalui rapat paripurna di Jakarta pada Selasa (6/12/2022).

Riyanta memperkirakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus pada Rabu (7/12/2022) bukan secara mandiri atau lone wolf, tetapi dibantu oleh jaringan teroris.

Sebab menurut polisi Agus yang baru bebas pada September 2021 diduga bagian dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah).

Riyanta meyakini ada bantuan dari jaringan JAD untuk Agus yang bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara buat mempersiapkan aksi bom bunuh diri.

Menurut polisi, Agus yang sudah selesai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terkait kasus bom Cicendo pada 2017 masih berstatus risiko tinggi.

Sebab Agus dinilai masih bersikap keras dan memegang teguh prinsip kelompok radikal.

Menurut Riyanta, mantan narapidana terorisme yang masih dianggap berisiko tinggi ketika bebas dan kembali ke masyarakat seperti Agus seharusnya pergerakannya diawasi sangat ketat.

"Biar tidak kembali ke kelompoknya. Karena pelaku keras itu, kalau dia dikembalikan ke masyarakat dan ditolak, kembali ke kelompoknya," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Agus merupakan mantan napi terorisme terkait kasus bom Cicendo.

Sigit mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah".

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Sigit.

Dalam peristiwa itu menelan 2 korban meninggal, yakni Agus sebagai pelaku dan seorang polisi, Aiptu Sofyan.

Adapun 9 polisi lain dan 1 orang warga dilaporkan luka-luka dalam kejadian itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/17221381/motif-pelaku-pengeboman-mapolsek-astanaanyar-diyakini-bukan-menolak-kuhp

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke