Salin Artikel

Eks Napi Teroris jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, BNPT Diminta Perkuat Deradikalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan, kerja deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus diperkuat berkaca dari peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung (7/12/2022) pagi.

Sebab, pelaku bom bunuh diri itu, Agus Sujatno, merupakan bekas narapidana yang dihukum 4 tahun penjara akibat terlibat dalam kasus bom Cicendo 2017 lalu.

"Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat," kata Hendardi dalam siaran pers, Rabu.

Menurut dia, sistem peringatan dini dan respons dini yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa.

Padahal, kata dia, beragam regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk mengenai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis.

"BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah," kata Hendardi.

Ia menegaskan, potensi terjadinya aksi terorisme akan selalu berulang apabila pencegahan tindakan intoleransi dan deradikalisasi tidak sinergis.

Sementara, ia menilai, kerja pencegahan toleransi kerap diabaikan sehingga memunculkan tindakan radikal berupa kekerasan dan terorisme.

"Dan sebagai institusi terdepan, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan political revenge dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran," ujar Hendardi.

Sebelumnya, aksi bom bunuh di Polsek Astanaanyar, kota Bandung, terjadi pada pukul 08.20 WIB Rabu pagi. Pelaku bom bunuh diri menerobos masuk ke tengah apel pagi dengan maksud melakukan serangan.

Hingga berita ini dibuat, serangan bom bunuh diri mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku bom bunuh diri dan seorang anggota polisi. Sementara dua anggota polisi lainnya luka-luka.

Adapun pelaku serangan bom bunuh diri ini bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim yang pernah dipernjara karena kasus terorisme selama 4 tahun.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/20070541/eks-napi-teroris-jadi-pelaku-bom-bunuh-diri-bnpt-diminta-perkuat

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke