Salin Artikel

KSAD Dudung Sebut 2 Prajurit TNI yang Pasok 40.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu Ditahan

Kedua prajurit tersebut yakni Ba Kodim 0208/Asahan, Sertu Yalpin Tarzun dan petugas Ta Yonif 125/Simbisa, Brigif 7/Rimba Raya, Pratu Rian Herman.

"Sudah, sudah ditahan," kata Dudung usai memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting bagi Fasilitator Kodim Tahun 2022 bersama BKKBN di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dudung mengatakan, kedua prajurit tersebut masih terus diproses hukum oleh petugas.

Dikutip dari Tribun Medan, kedua anggota TNI AD aktif itu ditangkap persis di depan Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dua anggota TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.

Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan bergerak ke Kota Tanjungbalai.

Kapendam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan terhadap kedua personel TNI AD aktif itu.

Ia menyampaikan, keduanya ditangkap oleh polisi di tempat pencucian mobil yang berada di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang, Deliserdang, pada Senin (5/12/2022).

"Keduanya ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir dan sabu seberat 75 kilogram," kata dia.

Menurut dia, kedua anggota nya ini memang sudah dibuntuti oleh Dit Narkoba Mabes Polri sejak mengambil narkoba tersebut di kawasan Tanjung Balai, pada Minggu (4/12/2022) lalu.

Ketika itu, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai, dan berangkat menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.

"Di sana keduanya ini mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal, kemudian dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE," kata dia.

Rico mengatakan, setelah mengambil paket narkoba itu, keduanya langsung menuju ke arah Medan.

"Karena sudah subuh Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan istrahat dan melaksanakan salat subuh di Mesjid Jami Galang, Lubukpakam, Deliserdang," ujar dia.

Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB, mereka mencuci mobil di depan Yonif Mekanis 121/KC. Di sanalah polisi meringkus keduanya.

Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 40.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu di dalam mobil yang dibawa.

Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/12400911/ksad-dudung-sebut-2-prajurit-tni-yang-pasok-40000-butir-ekstasi-dan-75-kg

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke