Ismail menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, terkait kasus dugaan tambang ilegal sejak Selasa (6/12/2022) kemarin.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu sekitar pukul 00.39 WIB, Johanes dan rekannya keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Namun, Ismail tidak ada bersamanya.
Saat ditanya soal penahanan Ismail, Johanes hanya menegaskan bahwa kliennya masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan ya," ujar Johanes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Johanes enggan bicara banyak soal pemeriksaan kliennya.
Ia keluar dari Gedung Bareskrim karena akan beristirahat dan kembali ke Bareskrim siang hari nanti.
"Ya kan istirahat ya. Besok besok kita rilis ya," kata dia.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Ismail Bolong pada Selasa siang.
Sementara itu, penyidik juga sudah memeriksa istri dan anak Ismail pada 1 Desember 2022.
"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," ucap Pipit saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Ismail Bolong sempat menjadi sorotan dan videonya sempat viral di media sosial.
Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ismail juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Lebih lanjut, menurut dia, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/06340261/ismail-bolong-diperiksa-bareskrim-hingga-dini-hari