Salin Artikel

BERITA FOTO: Agus Nurpatria Merasa Dibohongi Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Agus Nurpatria mengungkapkan bahwa laporan awal yang diceritakan oleh Ferdy Sambo terkait peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang wajar.

Diketahui, peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Usai peristiwa itu, kata Agus Nurpatria, ia sempat bertemu Ferdy Sambo di Kantor Biro Provos Mabes Polri dan diceritakan kronologi tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Agus, Ferdy Sambo saat itu menceritakan bahwa peristiwa itu diawali adanya pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Beliau (Ferdy Sambo) sangat terpukul atas terjadinya peristiwa pelecehan dan tembak menembak," kata Agus Nurpatria saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (6/12/2022).

Mendengar keterangan Agus, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian mendalami apakah ada pengarahan khusus dari Ferdy Sambo terkait skenario peristiwa tersebut.

Namun, Agus Nurpatria mengaku tidak pernah ada pengarahan khusus sejak pertemuan itu hingga ia kini menjadi terdakwa.

"Tidak ada (pengarahan),” ungkap eks Kaden A Biro Paminal itu.

"Tidak ada?" tanya Hakim lagi.

"Saya merasa apa yang disampaikan Pak FS (Ferdy Sambo) saat itu, wajar-wajar saja" ujar Agus.

"Meski berubah?" kata hakim kemudian.

"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus Nurpatria.

Diketahui, Agus Nurpatria dan lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

(Penulis Irfan Kamil | Editor Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/12414901/berita-foto-agus-nurpatria-merasa-dibohongi-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke