Salin Artikel

Ribut-ribut Setoran Tambang Ilegal ke Jenderal Polri, dari Nyanyian Sambo dan Hendra Kurniawan, hingga Bantahan Kabareskrim

Sebab, isu tersebut menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Isu itu berawal dari video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang mengaku pernah menyetorkan uang Rp 6 miliar rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam videonya, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Akan tetapi, belakangan Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.

Ismail juga mengaku ada perwira tinggi Polri, yakni Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang menekannya untuk membuat video awal terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Secara terpisah, kuasa hukum Hendra, Henry Yosodingingrat membantah pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah ditekan oleh kliennya.

Henry mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap terkait setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim.

“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 10 November 2022.

Nyanyian Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Tak selesai dengan video klarifikasi yang dibuat Ismail Bolong, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo pun membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Selain Sambo, Hendra Kurniawan membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kendati begitu, Hendra dan Sambo tidak bicara banyak dan meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Bantahan Kabareskrim

Keberatan dengan tuduhan dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun akhirnya buka suara. Ia membantah tudingan itu.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Agus menyindir keduanya yang disebut menutup-nutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Sambo saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J.

Sementara itu, Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangan tertulis.

Agus kemudian menyoroti soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang bisa direkayasa atau dibuat dengan penuh tekanan oleh Sambo dan Hendra ketika bertugas di Propam Polri.

Mantan Kapolda Sumut itu menambahkan bahwa selama ini Bareskrim menangani perkara sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga memastikan bahwa setiap hal yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar dia.

Kapolri harus usut tuntas

Meski Agus sudah memberikan bantahan, sejumlah pihak tetap meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut soal dugaan itu agar semakin terang.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana memberikan bantahan dan alibi.

Ia bahkan mencontohkan saat Ferdy Sambo membantah keterlibatan dan merekayasa kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya,” kata Bambang.

Menurut Bambang, surat LHP terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Bambang pun menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak menyelesaikan isu itu.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.

“Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang tiga juga seizin Presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini,” kata dia.

Senada dengan Bambang, pihak Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kaltim yang menyeret nama seorang jenderal bintang tiga itu.

Sugeng meminta semua pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa agar isu tersebut tidak menjadi fitnah bagi sejumlah pihak yang namanya terseret.

“IPW mengusulkan dibentuknya tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

Tim gabungan itu, kata dia, harus terdiri dari pihak internal yang melibatkan jenderal bintang tiga dan pihak eksternal.

Tak hanya itu, Sugeng mengusulkan agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Komjen Agus Andrianto untuk dinonaktifkan sementara agar tidak dapat mengambil akses kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tambang ilegal ini,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/26/12011721/ribut-ribut-setoran-tambang-ilegal-ke-jenderal-polri-dari-nyanyian-sambo-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke