Salin Artikel

Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi negara, Pancasila berfungsi sebagai sarana pemersatu berbagai golongan masyarakat di Indonesia. Pancasila diperlukan sebagai pedoman untuk mewujudkan tujuan bangsa dan negara.

Pancasila sendiri memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.

Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa harus mengubah nilai dasarnya.

Dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka

Sebuah ideologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakat jika ideologi tersebut memiliki beberapa dimensi.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung sejumlah dimensi. Beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:

Batas keterbukaan ideologi Pancasila

Selain itu, ada juga batas-batas yang menyebabkan Pancasila tetap terjaga meskipun merupakan ideologi terbuka.

Batasan ini penting agar informasi, pendapat dan budaya yang berasal dari luar dapat diterima tanpa perlu khawatir akan membahayakan kelestarian Pancasila.

Batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila, yakni:

  • Stabilitas nasional yang dinamis;
  • Larangan terhadap ideologi marxisme, lenninisme, dan komunisme;
  • Pencegahan berkembangnya paham liberal;
  • Larangan terhadap pandangan ekstrem yang meresahkan kehidupan masyarakat;
  • Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Referensi:

  • Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/26/01000011/dimensi-pancasila-sebagai-ideologi-terbuka

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke