"Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Kendati demikian, Pipit tidak menyebutkan nama saksi yang diperiksa itu.
Ia juga tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu.
Menurut Pipit, pemeriksaan berkaitan dengan hasil laboratorium obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
Adapun kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Per 15 November 2022, ada 199 anak tewas akibat penyakit itu.
Diduga kuat, kasus gagal ginjal akut itu akibat obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
Kini, BPOM dan Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut. Saat ini, ada empat perusahaan farmasi dan 1 orang yang ditetapkan tersangka.
Satu tersangka perorangan yakni pemilik CV Chemical Samudera berinisial E.
Sementara itu, Polri menetapkan CV Chemical Samudera dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry sebagai tersangka.
Lalu, BPOM menetapkan PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.
Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG di luar ambang batas aman.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/14503421/polri-periksa-kepala-laboratorium-di-bpom-terkait-kasus-gagal-ginjal-akut