Salin Artikel

Fungsi Pers di Indonesia

Di sinilah peran pers sangat diperlukan. Pers menjadi wahana komunikasi massa, penyebar informasi sekaligus pembentuk opini.

Oleh karena itu, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Fungsi pers di negara Indonesia

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Informasi tersebut disampaikan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Secara umum, tugas dan fungsi pers adalah memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Namun, fungsi pers yang bertanggung jawab tidak hanya sekadar informatif, melainkan lebih besar lagi, yaitu mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya.

Berikut beberapa fungsi pers di Indonesia.

Fungsi informatif

Fungsi pertama pers adalah fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang diangggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Fungsi kontrol

Fungsi kedua pers adalah fungsi kontrol. Pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak.

Pers harus masuk balik panggung untuk menyelidiki pekerjaan pemerintah dan bagaimana pekerjaan tersebut dijalankan.

Fungsi kontrol yang disebut juga watchdog ini harus dijalankan lebih aktif oleh pers dibanding kelompok masyarakat lainnya.

Fungsi interpretatif dan direktif

Fungsi ketiga pers adalah fungsi interpretatif dan direktif. Fungsi ini memberikan interpretasi dan bimbingan.

Pers harus menceritakan kepada masyarakat mengenai makna suatu kejadian. Terkadang, pers juga menganjurkan tindakan yang seharusnya diambil oleh masyarakat.

Fungsi menghibur

Fungsi keempat pers adalah fungsi menghibur. Pers dapat menyajikan kisah-kisah dunia dengan hidup dan menarik.

Mereka menampilkan kisah yang lucu untuk diketahui meskipun terkadang tidak terlalu penting.

Fungsi regeneratif

Fungsi kelima pers adalah fungsi regeneratif, yakni menceritakan bagaimana sesuatu dilakukan di masa lampau, dijalankan di masa sekarang, bagaimana sesuatu itu diselesaikan, dan apa yang dianggap oleh dunia itu benar atau salah.

Pers membantu menyampaikan warisan sosial kepada generasi baru agar teradi proses regenerasi dari angkatan yang tua kepada yang lebih muda.

Fungsi pengawalan hak warga negara

Fungsi keenam pers adalah fungsi pengawalan hak-hak warga negara, yakni mengawal dan mengamankan hak-hak pribadi.

Pers harus dapat menjamin hak setiap individu untuk didengar dan diberi penerangan yang dibutuhkannya.

Pers yang bertanggung jawab harus menjaga agar golongan mayoritas tidak menguasai dan menekan minoritas.

Fungsi ekonomi

Fungsi ketujuh pers adalah fungsi ekonomi, yaitu melayani sistem ekonomi melalui iklan. Pers berperan penting dalam mengembangkan perekonomian dengan menyediakan ruang untuk mengiklankan produk.

Fungsi swadaya

Fungsi kedelapan pers adalah fungsi swadaya. Pers memiliki kewajiban untuk memupuk kemampuannya sendiri agar mampu membebaskan diri dari pengaruh serta tekanan-tekanan dalam bidang keuangan.

Jika media seperti koran, televisi, radio, ataupun media online, berada di bawah tekanan keuangan, maka hal ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin menempatkan mereka di bawah pengaruhnya dengan cara membayar media tersebut.

Oleh karena itu, untuk menjaga kebebasannya, pers berkewajiban untuk memupuk kekuatan permodalannya sendiri.

Referensi:

  • Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers. Bandung: Remaja Rosdakarya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/02000031/fungsi-pers-di-indonesia

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke