Salin Artikel

Lagi, Anak Bos Sinar Mas, Freddy Widjaja Laporkan 3 Saudara Tirinya Terkait Dugaan Identitas Palsu

Kedatangan Freddy Widjaja untuk melaporkan tiga saudara tirinya terkait dugaan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) hingga identitas lain yang palsu.

Ketiga saudara tiri yang dimaksud adalah Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, dan Muktar Widjaja.

Freddy Widjaja didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, saat melapor ke Bareskrim.

"Kami mau membuat laporan. Laporannya tentang apa? Ada surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan mereka ini bukan warga negara Indonesia, mereka dalam arti para terlapor ini," ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (21/11/2022).

"Tapi kok bisa yang bukan warga negara Indonesia yang belum melaksanakan naturalisasi bisa memperoleh KTP, kartu keluarga, maupun paspor dengan nama yang versi berbeda-beda," katanya lagi.

Kamaruddin menjelaskan, kliennya menduga ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik gonta ganti identitas itu.

Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah surat dari Kemenkumham bahwa saudara tiri dari Freddy Widjaja merupakan warga negara asing (WNA).

Lebih jauh, Kamaruddin memaparkan bukti-bukti yang dibawa terkait kasus tersebut.

"Kami bawa barang buktinya KTP, beberapa KTP ya dari mereka-mereka. Kemudian, kartu keluarga, paspor dengan nama versi yang berbeda-beda ya. Kemudian, surat dari Kemenkumham. Kemudian, akta lahir yang juga palsu juga, itu barang buktinya semua. Kemudian ada lagi namanya akte-akte," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, sebenarnya masih ada lagi pihak-pihak yang hendak dilaporkan kliennya.

"Oleh karena itu, supaya terang masalah ini, kita mau nanti kepada Bareskrim Polri untuk menyelidiki dan disidik. Nah, apakah ini berlaku kepada setiap warga negara atau hanya orang yang dompetnya tebal, jangan dong. Jangan kalau dompetnya tebal misalnya dikatakan bahwa tindak pidana bukan merupakan peristiwa pidana," ujarnya.

Diketahui, ini bukan pelaporan pertama Freddy Widjaja. Ia pernah melaporkan hal yang sama pada 24 November 2022 yang teregistrasi dengan nomor LP/B/0705/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, Freddy Widjaja melaporkan kakak tirinya, yaitu Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 ayat 1 dan 2 jo Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP. Sebab, diduga memalsukan akta kelahiran dan juga statusnya sebagai anak sah Eka Tjipta dan Lidia Herawati Rusli.

Pada Senin (7/11/2022) lalu, Kamaruddin mengungkapkan penyidik sempat menyebut bahwa laporan pemalsuan akta kelahiran Freddy Widjaja itu dihentikan lantaran kasus ini bukan merupakan tindak pidana.

Padahal, setelah pihak Freddy Widjaja melakukan konsultasi dengan ahli hukum disebutkan bahwa kasus pemalsuan akta itu merupakan suatu tindak pidana murni.

Kamaruddin lantas berharap penyidik kembali membuka kasus tersebut. Terlebih, pihaknya menambahkan bukti-bukti baru.

"Menurut ahli hukum mengenai pemalsuan akte otentik ini tindak pidana murni. Maka kami meminta untuk membuka kembali perkara ini. Kami juga melampirkan bukti-bukti baru bahwa ada akta sesungguhnya. Mereka ketiga orang terlapor ini juga bukan warga negara Indonesia," kata Kamaruddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/18160831/lagi-anak-bos-sinar-mas-freddy-widjaja-laporkan-3-saudara-tirinya-terkait

Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke