Hal tersebut disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing usai menemui perwakilan korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Kamis (17/11/2022)
"Terkait informasi (adanya) intimidasi, dari kami sangat menyayangkan adanya intimidasi," kata Uli, Kamis.
Uli mengatakan, tindakan intimidasi tersebut tidak dibenarkan karena warga negara harus bebas dari intimidasi.
"(Intimidasi) tidak boleh dilakukan oleh siapapun termasuk aparat penegak hukum," ujar Uli.
Di sisi lain, Komnas HAM akan mencoba mendalami terkait laporan intimidasi tersebut.
"Kami coba pelajari dulu, kami akan liat (tindakan) kedepannya," kata Uli.
Sebelumnya, pengacara korban tragedi Kanjuuruhan Andi Irfan mengatakan bahwa masih ada korban yang mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Meskipun intimidasi tersebut tidak berupa kekerasan fisik, Andi mengatakan, korban merasakan ketatukan atas upaya-upaya menghalang-halangi pelaporan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Misalnya, hari ini ketika teman-teman (korban) ada datang ke Jakarta, itu dapat imbauan dari kepolisian pada intinya meminta agar teman-teman tidak datang ke Jakarta," ujar Andi.
Andi mengatakan, meskipun bentuk imbauan tetapi kepolisian melakukan hal tersebut berkali-kali sehingga korban merasa adanya tekanan atau intimidiasi.
"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," kata Andi.
Tindakan kepolisian itu pun, kata Andi, sempat membuat beberapa korban merasa takut untuk datang ke Jakarta menagih janji penuntasan kasus Kanjuruhan.
Bahkan, Andi mengatakan, beberapa sopir bus yang hendak disewa untuk berangkat ke Jakarta membatalkan karena takut akan imbauan dari kepolisian.
"Sejumlah sopir bus hampir membatalkan sewa bus kami, bentuk-bentuk (intimidasinya) begitu, menimbulkan rasa takut," ujar Andi.
Tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/20380521/komnas-ham-sayangkan-masih-ada-intimidasi-ke-korban-tragedi-kanjuruhan