Salin Artikel

LPB MUI Gandeng Lembaga Internasional, Gelar Program Masjid Tangguh Bencana

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) Pusat menggelar kegiatan pelatihan Masjid Tangguh Bencana.

Kegiatan tersebut menggandeng sejumlah lembaga kemanusiaan dan luar negeri, di antaranya USAID, Red-R Indonesia, Humanitarian Filantropi Indonesia (HFI), dan Wahana Visi Indonesia (WVI).

Sekretaris LPB MUI Ahmad Baidun mengatakan, kegiatan ini digelar lantaran saat terjadi bencana, masjid sering menjadi tempat rujukan para korban untuk menjadi tempat perlindungan.

Bahkan, tak jarang penyintas memilih masjid sebagai tempat pengungsian. Karenanya, pengurus masjid penting untuk memahami bagaimana melakukan penanganan pengungsi dan korban bencana.

"Ini menjadi pilot project (proyek percontohan) dari program Masjid Tangguh Bencana yang menjadi salah satu program LPB MUI," ujar Ahmad Baidun dalam siaran pers, Kamis (17/11/2022).

Ketua DKM Masjid Kemayoran Akbar Ali Khafiah merasa bersyukur adanya program LPB MUI tersebut.

Sebab, dia mengatakan, daerah sekitar masjid Akbar Kemayoran adalah daerah rawan bencana banjir dan kebakaran.

"Kami merasa perlu memiliki tim tanggap bencana agar dapat membantu masyarakat sekitar," ujar Ali.

Kegiatan pelatihan sendiri berlangsung selama tiga hari sejak 14 hingga 17 November 2022.

Kegiatan dibuka oleh Ketua MUI Pusat M Sodikun dan Ketua LPB MUI Ja'far Hafsah.

Fasilitator kegiatan, Subhan Alba, menyebutkan, selama dua hari kegiatan diisi dengan teori dan satu hari simulasi.

Pesertanya melibatkan pengurus DKM, karang taruna, BPBD DKI, kepolisian, TNI, kelurahan majelis taklim, dan pengurus lingkungan.

"Selain masjid, kegiatan juga digelar di rumah ibadah agama lainnya, seperti gereja, kelenteng, dan wihara," imbuh Subhan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/13542791/lpb-mui-gandeng-lembaga-internasional-gelar-program-masjid-tangguh-bencana

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke