Salin Artikel

Komisi III DPR Bakal Rapat Terakhir Bahas RKUHP dengan Pemerintah Pekan Depan

Hal itu disampaikan Bambang Wuryanto usai Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP pada hari ini, Senin (14/11/2022).

"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu juga berharap, rapat pada 21 November 2022, adalah rapat terakhir sebelum RKUHP disahkan dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, RKUHP sudah lama dinantikan oleh semua pihak sebagai payung hukum baru bagi hukum di Indonesia.

"Harapan untuk kita punya ini. Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang," ujarnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P itu menambahkan bahwa Komisi III juga memungkinkan menggelar RDPU kembali sebelum rapat dengan pemerintah.

Rapat tersebut juga akan dipimpin langsung olehnya selaku Ketua Komisi III DPR RI.

"Sebelum itu (tanggal 21) sekali lagi kita bicara dengan para pihak yang punya kepentingan namanya di RDPU-kan saya pimpin sendiri. Saya dengerin mereka, apa masukan terakhirnya karena RKUHP ini sudah di-upload, sudah dibuka semua loh silakan dibaca," kata Pacul.

Tercatat, ada lima pasal yang dihapus sehingga jumlahnya saat ini sebanyak 627 pasal dari 632 pasal.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengklaim, draf terbaru disesuaikan setelah mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.

Ia mengatakan, Kemenkumham telah menggelar dialog publik di 11 kota sejak 20 September-5 Oktober 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/17172811/komisi-iii-dpr-bakal-rapat-terakhir-bahas-rkuhp-dengan-pemerintah-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke