Salin Artikel

Ketika Rakyat Jadi Korban Obat Sirup Tercemar, Industri dan Lembaga Saling Lempar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus obat sirup yang tercemar zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) menguak adanya dugaan permainan yang dilakukan perusahaan pemasok bahan baku kepada pelaku industri farmasi.

Akan tetapi, pertanggungjawaban Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga terus disorot karena sudah menjadi tugas mereka untuk memastikan obat-obatan dan makanan yang dijajakan di pasaran tidak mengandung zat berbahaya untuk tubuh.

Di samping itu, sejumlah obat sirup yang disebut-sebut mengandung zat EG dan DEG diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kasus gagal ginjal pada anak-anak yang sudah merenggut 195 korban jiwa.

Sejumlah perusahaan produsen obat sirup yang produknya ditarik dari peredara oleh BPOM juga merasa tidak menyalahi aturan. Mereka justru beralasan menjadi korban dari dugaan permainan pemasok bahan baku pelarut obat sirup.

Pemerintah juga telah menarik puluhan obat sirup yang diduga tercemar kandungan EG dan DEG di luar ambang batas yang diproduksi oleh PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Dioplos

Dugaan permainan di tingkat pemasok bahan baku obat sirup itu diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam penyelidikan terhadap CV Samudera Chemical (SC).

Perusahaan distributor bahan kimia itu adalah salah satu pemasok bahan baku pelarut obat sirup kepada sejumlah industru farmasi.

Menurut penyelidikan Bareskrim, ada dugaan perusahaan itu mengoplos bahan pelarut obat sirup (propilen glikol) yang merupakan standar industri farmasi dengan EG dan DEG.

Alhasil, harga produk yang ditawarkan lebih rendah karena EG dan DEG sebenarnya dibuat untuk kebutuhan industri umum, bukan farmasi.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF (Afi Farma) sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan barang bukti di lokasi CV CS, yakni PG dan etilen glikol di dalam drum atau tong putih bertuliskan label palsu DOW atau The Dow Chemical Company.

Penyidik menduga itu merupakan bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT Afi Farma (AF) selaku produsen obat sirup.

Dow Chemical merupakan perusahaan kimia besar multinasional yang memilik kantor pusat di Amerika Serikat.

“Ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW, diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT TBK dan PT APG,” kata Ramadhan.

Terkait penyelidikan itu, penyidik Bareskrim akan memanggil dan memeriksa sejumlah orang.

Salah satu yang akan diperiksa adalah pemilik CV Chemical Samudera yang berinisial E.

"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E, dan saksi saksi RT dan RW," katanya.

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium dari sampel bahan baku obat yang diduga tercemar tersebut.

Menurut Ramadhan, Bareskrim juga akan mendalami asalah usul pembelian terkait bahan baku yang tercemar tersebut.

"Melakukan BAP tambahan pada PT APG dan PT TBK, mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli Labfor," ujarnya.

Merasa ditipu

PT Yarindo Farmatama sebagai salah satu perusahaan yang izin edarnya dicabut oleh BPOM dan produk obatnya ditarik dari pasaran merasa menjadi korban penipuan oleh CV Samudera Chemical.

Mereka membantah tuduhan sengaja memproduksi obat sirup dengan bahan baku di luar standar industri farmasi.

BPOM menarik semua obat-obatan produksi PT Yarindo Farmatama karena ditemukan kandungan kimia EG dan DEG.

"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).

Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.

CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.

CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.

Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.

Vitalis mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.

Padahal, dia bilang, pihaknya memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.

Bahan baku obat sendiri memang harus sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade) yang harganya jauh lebih mahal dari standar industri (industrial grade).

"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," lanjut Vitalis.

Vitalis menyebutkan, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi.

Sebab, menurut Vitalis, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.

"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," ungkap Vitalis.

Tuntut pertanggungjawaban BPOM

PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) yang produk obat sirupnya juga ditarik dari peredaran oleh BPOM juga merasa dipermainkan oleh pemasok bahan baku pelarut obat.

Menurut kuasa hukum UPI, Hermansyah Hutagalung, bahan baku dari obat sirup yang diproduksi PT Universal dari awal sudah terkontaminasi oleh EG dan DEG.

Ia mengatakan, perihal cemaran dalam bahan baku obat sirup itu seharusnya menjadi tanggung jawab BPOM dan pihak pemasok bahan baku.

“Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di UPI, persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, suplier sendiri juga,” ungkapnya.

Hermansyah mengungkapkan bahwa PT Universal tidak memiliki alat untuk mengecek kandungan EG dan DEG dalam bahan baku obat.

Menurut dia, BPOM dan penyuplai bahan baku obat sirup yang memiliki alat untuk mengecek kandungan EG dan DEG tersebut.

“Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG DEG itu sendiri,” tutur dia.

Selain itu, Hermansyah mengatakan, kliennya merugi karena banyak obat sirup produksi PT Universal yang ditarik BPOM.

Padahal, menurut dia, tidak semua obat yang ditarik mengandung propilen glikol (PG) atau bahan baku pelarut pada obat sirop.

Ia menyebut hanya tiga obat sirup yang mengandung PG dari total 14 obat sirup yang ditarik. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut nama-nama tiga obat tersebut.

“Obat kita dari produk farmasi kita semuanya walaupun tidak mngndung PG juga semuanya dicabut,” ucapnya.

Hermansyah juga mengungkapkan, dampak dari ditariknya obat tersebut membuat banyak tenaga kerja di PT Universal kehilangan pekerjaan.

“Efeknya seluruh tenaga kerja tidak bekerja keluarganya juga terancam juga tidak bekerja,” tutur dia.

Antara BPOM dan Kemenkes

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, bahan baku obat sirup yang dioplos merupakan perbuatan ilegal dan di luar pengawasan BPOM.

Menurut dia, seharusnya bahan baku untuk produksi obat sirup harus didapatkan dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memenuhi ketentuan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

"Bukan tanggung jawab BPOM untuk melakukan pengawasan. Kalau ini dalam pengawasan BPOM, ini enggak akan pernah beri izin karena ini tidak memenuhi cara distribusi obat yang baik (CDOB)," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

"Tentunya, kalau diawasi BPOM, proses-proses pengoplosan dan ini pasti sudah ketahuan jauh-jauh (hari), dulu ya," ujarnya lagi.

Dari hasil penyelidikan BPOM dan Bareskrim, CV Samudera itu juga merupakan pemasok dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.

Sementara itu, CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.

Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengawasan bahan obat-obatan bukan berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetapi seluruhnya berada di BPOM.

“Kalau obat itu (pengawasannya) ada di BPOM,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Budi Gunadi bahkan kembali menegaskan pengawasan obat maupun bahan baku obat seluruhnya merupakan kewenangan dari Badan POM.

Oleh karena itu, menurutnya, permasalah dugaan penipuan pasokan bahan baku obat bukan merupakan wewenang Kemenkes.

“He’eh, itu wewenangnya ada di BPOM,” kata Budi Gunadi.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Fika Nurul Ulya, Irfan Kamil| Editor : Novianti Setuningsih, Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/19071671/ketika-rakyat-jadi-korban-obat-sirup-tercemar-industri-dan-lembaga-saling

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Nasional
Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke