Salin Artikel

Soal Oplosan Bahan Baku Obat Sirup, Menkes: Wewenang Ada di BPOM

Hal itu disampaikan Menkes menanggapi adanya perusahaan obat PT Yarindo Farmatama yang mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia biasa, CV Samudra Chemical.

CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku obat sirup yang setelah diteliti mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Kalau obat itu (pengawasannya) ada di BPOM,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Budi Gunadi bahkan kembali menegaskan pengawasan obat maupun bahan baku obat seluruhnya merupakan kewenangan dari Badan POM.

Oleh karena itu, menurutnya, permasalah dugaan penipuan pasokan bahan baku obat bukan merupakan wewenang Kemenkes.

“He’eh, itu wewenangnya ada di BPOM,” kata Budi Gunadi.

PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh BPOM karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan propilen glikol yang mengandung cemaran etilen glikol.

Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.

"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).

Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.

CV Samudera Chemical merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.

Sementara CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.

Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.

"Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya propilen glikol yang isinya 99 persen etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami," kata Vitalis.

Lebih lanjut, Vitalis mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.

Padahal, menurutnya, PT Yarindo memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.

"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal, segelnya utuh," ujar Vitalis.

Vitalis menyebutkan, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi.

Sebab, menurut Vitalis, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.

"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," kata Vitalis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/13512611/soal-oplosan-bahan-baku-obat-sirup-menkes-wewenang-ada-di-bpom

Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke