Salin Artikel

Jokowi Diminta Legawa, Serahkan Urusan Capres ke Elite Partai Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, Presiden Joko Widodo harusnya tak terlalu ikut campur soal pencalonan presiden 2024.

Menurut Ujang, perihal pencapresan semestinya menjadi urusan elite partai politik saja.

"Sebenarnya kan Jokowi juga bukan ketua umum partai, mestinya dia legawa saja menyerahkan pencapresan itu kepada ketua umum partai," kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Ketimbang ikut gaduh bicara soal capres, kata Ujang, Jokowi baiknya fokus bekerja menuntaskan dua tahun sisa masa jabatannya. Apalagi, masih banyak persoalan negara yang belum rampung.

Jokowi memang mempunyai hak mendukung kandidat capres tertentu. Namun, sebagai presiden yang masih menjabat, mantan Wali Kota Solo itu dibatasi oleh etika politik.

Oleh karenanya, tidak elok jika Jokowi terlalu mengumbar dukungannya ke figur capres tertentu.

"Mestinya Jokowi bisa jadi king maker yang andal, yang bagus, tetapi dengan statement-statement yang membuat riuh rendah dan banyak mendapat kritikan publik membuat Jokowi turun kelas, tidak seelegan seperti presiden yang bijaksana," ucap Ujang.

Menurut Ujang, Jokowi belakangan tampak aktif bicara urusan pencapresan, bahkan cenderung mengobral sinyal dukungannya buat figur-figur yang digadang-gadang potensial sebagai capres.

Ujang menduga, obral sinyal dukungan Jokowi ini dilatarbelakangi oleh ketakutan orang nomor satu di RI itu jika kelak tak lagi menjabat.

Menurut dia, Jokowi ingin memastikan bahwa presiden penerusnya sejalan dengan dia sehingga agenda-agenda politiknya ke depan tetap berjalan meski sudah turun takhta.

Namun demikian, lanjut Ujang, langkah presiden akan selalu membawa konsekuensi. Dukungan politik yang terlalu diumbar mau tak mau menimbulkan kegaduhan publik.

"Kalau terus-menerus Pak Jokowi sedikit-sedikit bicara pencapresan, sedikit-sedikit endorse kepada figur tertentu padahal nanti di belakang juga yang didukung bukan yang di-endorse itu, maka itu bisa menjadi backfire, akan menjadi titik balik serangan orang kepada Jokowi," ujarnya.

"Tentu sebagai presiden harus mampu menahan dan menjaga diri untuk tidak bicara mengumbar janji dukungan kepada siapa pun," lanjut dia.

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengingatkan agar Jokowi tak terlibat dalam politik praktis seperti urusan pilpres mendatang.

"Presiden RI kan tidak boleh terlibat di dalam kontestasi pemilu," kata Basarah saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Senada, Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan juga menyatakan bahwa Jokowi terlalu jauh dalam meramaikan bursa pencapresan.

Menurut dia, ada banyak persoalan bangsa yang harus dipikirkan Jokowi, seperti urusan politik dan pandemi Covid-19, ketimbang urusan calon presiden.

"Saya kira Presiden tidak mesti terlalu jauh ikut meramaikan bursa pencapresan," ujar Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/06200001/jokowi-diminta-legawa-serahkan-urusan-capres-ke-elite-partai-politik

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke