Salin Artikel

PDI-P Minta Negara Minta Maaf kepada Soekarno, Anggota DPR: Mengada-Ada

Ia tak sepakat dengan desakan itu, karena menganggap pemerintahan saat ini merupakan bagian dari rezim Soekarno.

“Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi itu namanya mengada-ada,” ujar Desmond ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Dalam pandangannya, permintaan PDI-P itu hanya ditujukan untuk kepentingannya sendiri.

“Dari mereka, untuk mereka, mereka semua itu,” sebutnya.

Ia menganggap Presiden Joko Widodo sebagai kader PDI-P pun tak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Jokowi juga punya kewajiban untuk patuh pada arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Jadi melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno, memang Soekarno tidak bermasalah?” tandasnya.

Sebab, Soekarno sempat diperlakukan tak adil dan dianggap tidak setia pada NKRI.

Padahal, Soekarno telah diberi gelar kehormatan sebagai pahlawan, maka negara harus meminta maaf atas berbagai perlakuan yang membuat hidup Proklamator itu mengalami kesulitan.

“Maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," papar Basarah ditemui di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya Jokowi menyatakan negara memberi penghormatan dan mengakui jasa Soekarno.

Ia menyatakan bagian sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno.

Menurut Jokowi, berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 dinyatakan tak berlaku dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/00271201/pdi-p-minta-negara-minta-maaf-kepada-soekarno-anggota-dpr-mengada-ada

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke