Salin Artikel

Kasus Suap Izin Tambang, Mardani Maming Jalani Sidang Perdana Kamis

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Maming sendiri akan dihadirkan secara online dari gedung Merah Putih. Sebab, sebagaimana diketahui saat ini politikus PDI-P itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Sesuai dengan penetapan Majelis Hakim, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan Terdakwa Mardani Maming oleh Tim Jaksa di agendakan pada Kamis," kata Ali Fikri dalam pesan tertulismya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

KPK sebelumnya menyatakan telah selesai melakukan pelimpahan tahap II perkara Mardani Maming dari penyidik kepada tim Jaksa.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara, baik formil maupun materil dinyatakan lengkap.

Setelah pelimpahan ini, penahanan Mardani Maming dilakukan oleh tim Jaksa, mulai dari 21 Oktober hingga 9 November 2022.

Diketahui, Mardani Maming diduga menerima suap terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

KPK menduga saat menjabat, ia didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Henry Soetio. Pengusaha ini menginginkan IUP OP di atas lahan seluas 370 hektar milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Setelah IUP OP dialihkan kepada PT PCN, Mardani Maming diduga mendapat sejumlah fasilitas.

Salah satunya mendirikan perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan batubara.

Seluruh biaya operasional awal perusahaan itu diduga bersumber dari Henry Soetio.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/10350711/kasus-suap-izin-tambang-mardani-maming-jalani-sidang-perdana-kamis

Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke