Salin Artikel

Kasus "Obstruction of Justice" Ferdy Sambo dan Anak Buah, Para Bawahan di Polri Dinilai Butuh Perlindungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto mengatakan, Polri sudah mesti meninggalkan tradisi kolot yang tentang kepatuhan bawahan uang tidak bisa menolak perintah atasan.

"Ini tidak profesional. Profesional itu tegak lurus aturan, bukan atasan. Tapi ketika menolak, secara psikologis muncul ketakutan," kata Bambang, seperti dikutip program Breaking News di Kompas TV, Kamis (3/11/2022).

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi dalih sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam nota keberatan (eksepsi) atau kesaksian dalam persidangan, sejumlah mantan ajudan Sambo seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal Wibowo beralasan mereka tidak bisa menolak perintah Sambo karena perbedaan pangkat.

Alasan yang sama juga dikemukakan oleh enam mantan anak buah Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice). Mereka berdalih hanya menjalankan tugas dari atasannya untuk menghilangkan jejak bukti-bukti pembunuhan Yosua.

Menurut Bambang, Polri sebaiknya segera mengubah pola hubungan antara atasan dan bawahan, serta memperbaiki cara berpikir para anggotanya dalam menjalankan tugas yang berpedoman kepada aturan hukum supaya profesionalisme yang dituju tercapai.

"Secara kelembagaan belum ada lindungi profesi kalau ada tekanan dari atasan. Artinya, ketakutan tidak mendapatkan saluran, makanya lebih pilih viralkan misalnya, daripada lawan atasan," ujar Bambang.

"Padahal, belum tentu dilakukan bawahan itu salah. Hal itu tecermin di kasus obstruction of justice. Ketakutan ini wajar, mindset mereka lindungi karier, tidak ingin copot," sambung Bambang.

Menurut Bambang, dengan dalih menjalankan perintah atasan, perbuatan para mantan anak buah Sambo itu sudah keliru dan tidak profesional. Hal itu diperburuk dengan ketiadaan saluran untuk para bawahan di Polri mengadukan pelanggaran atau tekanan dari atasannya.

"Perlu lembaga melindungi anggota yang melakukan penolakan pada perintah atasan, sampai sekarang belum ada. Mereka ngadu ke siapa kalau melawan atasannya?" ucap Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/14292271/kasus-obstruction-of-justice-ferdy-sambo-dan-anak-buah-para-bawahan-di-polri

Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke