Salin Artikel

Menangis di Depan Orangtua Brigadir J, Putri: Saya dan Suami Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian seperti Ini...

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyampaikan permintaan maaf ke orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambil menangis, Putri mengatakan, dirinya dan suami sebenarnya tidak ingin peristiwa ini terjadi.

Pernyataan ini Putri sampaikan dalam sidang yang menghadirkan keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri terbata-bata menahan air matanya.

Putri mengaku ikut berduka atas kepergian Yousa. Dia berdoa, Yosua mendapat tempat terbaik di sisi Yang Maha Kuasa.

Namun demikian, kata Putri, manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kepada kehendak dan rahasia dari Tuhan.

Sebagai seorang ibu, Putri mengatakan, dirinya bisa merasakan duka mendalam di hati Ibu Yosua yang kehilangan putranya. Istri Sambo itu juga berharap Tuhan menguatkan hati orangtua Yosua.

"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucap Putri.

Putri juga mengaku siap menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya kini.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," katanya.

Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/16162111/menangis-di-depan-orangtua-brigadir-j-putri-saya-dan-suami-tak-sedetik-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke