Salin Artikel

Ahli: Banyak Korban Kekerasan Seksual Tak Lapor karena Dapat Ancaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Baety Adhayati mengatakan, banyak korban kekerasan seksual baik anak-anak dan perempuan takut melapor.

Hal ini dilandasi karena beberapa alasan, yaitu menerima ancaman dari pelaku, pelaku merupakan orang terdekat di lingkungannya, adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku, atau karena stigma di masyarakat.

Ia menyampaikan, alasan-alasan ini pun membuat penanganan terhadap korban kekerasan seksual menjadi sulit. Salah satunya, ada keluarga yang memilih pindah setelah anaknya mendapat kekerasan karena stigma tetangga dan orang-orang sekitar.

"Banyak kasus yang akhirnya loss (penanganannya) juga karena keluarga pindah akibat stigma dari lingkungan sosialnya, atau kemudian si anak akhirnya putus sekolah. Nah ini harus kita soroti," kata Baety dalam konferensi pers secara daring, Jumat (28/10/2022).

Baety menjelaskan, korban kekerasan seksual takut melapor karena biasanya diancam oleh pelaku. Ancamannya bervariasi, yakni diancam akan disebar informasi beserta videonya di lingkungan sekolah, atau korban dan keluarganya diancam akan dibunuh.

Kemudian, alasan lain korban tidak mau melapor adalah pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat. Dalam beberapa kasus, pelakunya bahkan merupakan anggota keluarga, baik ayah kandung atau ayah tiri, hingga saudara laki-lakinya.

"Atau kadang-kadang justru lingkungan-lingkungan yang kita tidak sadari, misal seperti guru ngaji, itu ternyata ada juga kasusnya. Mereka enggak nyangka atas situasi yang terjadi, padahal ini masih keluarga atau tetangga," ucap Baety.

Selanjutnya, ada relasi kuasa atau hubungan kuat antara pelaku dan korban. Biasanya korban berada pada posisi atau struktur yang lebih lemah daripada pelaku.

Relasi kuasa ini kerap ditemukan pada kekerasan seksual di lingkungan sekolah dalam beberapa kasus terakhir, misalnya antara guru dengan murid.

"Kemudian ada stigma yang lazim yang ada di masyarakat, pola pikir masyarakat yang menilai bahwa ketika seseorang menjadi korban kekerasan seksual, berarti sudah ada kerusakan pada alat kelamin," tutur Baety.

Situasi-situasi yang tidak ideal dan tidak merangkul korban lantas membuat korban semakin terkekang. Mereka menerima dampak yang berlipat ganda, baik secara fisik maupun secara emosional akibat kekerasan seksual tersebut.

"Justru yang harus kita cermati adalah apakah ada dampak psikologis terhadap korban? Itu justru lebih krusial. Dampaknya nanti bisa berhenti sekolah dan timbul penyakit menular seksual. Ini seharusnya lebih kita perhatikan dibanding stigma masyarakat," jelas Baety.

Sebagai informasi sepanjang tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mencapai 11.952. Sebanyak 58,6 persen atau 7.004 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/15302481/ahli-banyak-korban-kekerasan-seksual-tak-lapor-karena-dapat-ancaman

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke