Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan menyatakan, seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab atas merebaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Jadi kami mendukung dan mendorong pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut pertanggungjawabannya," kata Munafrizal dalam jumpa pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirup yang disiarkan secara daring, Kamis (27/10/2022).

Munafrizal menyatakan, Komnas HAM ingin memastikan prinsip HAM agar kepentingan anak-anak perlu diperhatikan dalam situasi seperti saat ini.

"Karena ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, hak jaminan sosial," ucap Munafrizal.

"Kami sependapat dengan bapak presiden bahwa ini masalah yang besar, jangan dianggap sepele. Oleh karena itu, tindakan urgen harus segera dilakukan," ucap Munafrizal.

Komnas HAM, kata Munafrizal, berharap jangan sampai korban meninggal akibat gagal ginjal akut bertambah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga 26 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia mencapai 269.

Jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

Kemenkes menyatakan, sebanyak 143 pasien atau 53 persen dari total 269 pasien gagal ginjal akut misterius mengeluh tidak bisa buang air kecil (BAK).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, adanya gejala tidak bisa buang air kecil (anuria) menandakan pasien sudah masuk stadium 3 atau berat.

Secara terperinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini. Berikut ini sebaran kasus gagal ginjal akut misterius per provinsi:

DKI Jakarta: 57 kasus

Jawa Barat: 36 kasus

Aceh: 30 kasus

Jawa Timur: 25 kasus

Sumatera Barat: 19 kasus

Bali: 15 kasus

Banten: 15 kasus

Sumatera Utara: 14 kasus

Sulawesi Selatan: 12 kasus

DI Yogyakarta: 6 kasus

NTT: 5 kasus Jawa Tengah: 4 kasus

Kepulauan Riau: 4 kasus

Sumatera Selatan: 4 Kasus

Jambi: 3 kasus

Sulawesi Tenggara: 3 kasus

Lampung: 3 kasus

Kalimantan Utara: 3 kasus

Kalimantan Selatan: 2 kasus

Kalimantan Tengah: 2 kasus

NTB: 1 kasus

Bengkulu: 1 kasus

Bangka Belitung: 1 kasus

Gorontalo: 1 kasus

Sulawesi Utara: 1 kasus

Papua: 1 kasus

Kalimantan Timur: 1 kasus

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/17010081/komnas-ham-sebut-harus-ada-yang-bertanggung-jawab-atas-kasus-gagal-ginjal

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke