Salin Artikel

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Total 269 Terdiagnosis, 157 Orang Meninggal

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.

Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak. Sebelumnya, dilaporkan mencapai 143 anak.

“Tercatat yang meninggal total ada 157 yang meninggal atau 58 persen dari 269, yang sedang dirawat 73 dan 39 sudah sembuh,” kata Syahril dalam Press Conference daring “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia”, Kamis (27/10/2022).

Syahril mengatakan, 269 kasus gagal ginjal akut tersebut ditemukan di 27 provinsi.

Tercatat, DKI Jakarta terbanyak dengan 57 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

Diberitakan sebelumnya, gagal ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.

Selanjutnya, gejala yang timbul adalah sulit buang air kecil, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan bahwa ditemukan kristal tajam dalam ginjal anak-anak pengidap gangguan ginjal akut misterius.

Hingga saat ini, penyebab gangguan ginjal akut masih belum pasti.

Meskipun demikian, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan sempat menghentikan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/12381711/update-kasus-gagal-ginjal-akut-total-269-terdiagnosis-157-orang-meninggal

Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke