Salin Artikel

Hakim Cecar Satpam Kompleks Polri, Sebut Hilangnya Bukti CCTV Bisa Dicegah jika Punya Keberanian

Dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J tersebut Hakim bertanya kepada Zapar kapan terakhir melihat rekaman CCTV di kompleks tempatnya bertugas.

"Sudah lama pak, jarang kita periksa," kata Zapar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Mendapatkan jawaban Zapar seperti itu, Hakim menaikan nada suaranya.

"Kamu kan Satpam, terus datang setiap hari itu ngapain? Kalau satpam ada enggak biasanya datang setiap hari, cek CCTV, cek dulu di monitor berfungsi atau tidak, ada enggak kamu lihat seperti itu?," tanya Majelis Hakim.

"Nggak pernah pak," jawab Zapar.

"Memang bukan tugas kamu itu?" tanya Majelis Hakim lagi.

"Ya tugas kita, cuma kalau saya langsung menanyakan ke rekan saya," kata Zapar.

Majelis Hakim kemudian kembali mencecar Zapar dengan mengatakan bahwa melihat isi rekaman CCTV dan memeriksanya secara berkala adalah tugas seorang satpam.

Hakim mencontohkan CCTV yang ada di kawasan PN Jakarta Selatan juga dicek langsung oleh petugas keamanan.

Kemudian, Majelis Hakim kembali menanyakan kapan terakhir CCTV diperiksa oleh Zapar.

"Terakhir kali melihat pas awal Januari kalau enggak salah," jawab Zapar.

Majelis Hakim terlihat kecewa dengan menjawab "Dah! Lama! Gimana (sudah sangat lama di bulan) Januari," kata Hakim.

Hakim kemudian menanyakan, mengapa Zapar tidak melaporkan langsung kepada Ketua RT terkait penggantian DVR CCTV yang dilakukan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Zapar menjawab singkat tidak melapor segera. Kemudian, ia menjelaskan tidak melihat seara langsung penggantian DVR karena berada di luar pos satpam saat penggantian berlangsung.

Hakim bahkan menyebut, jika Zapar berani melarang penggantian DVR, maka kasus obstruction of justice bisa dihindari.

"Makanya, kalau lain kali ada orang mencurigakan tanya identitasnya! Ngaku polisi atau siapapun yang ngaku tanya mana identitasnya pak. Kalau kamu halangi, enggak terjadi," kata majelis hakim.

"Kalau kamu berani, enggak terjadi itu DVR diambil. Kalau kamu berani, ya telfon pak RT telfon siapa-siapa bantuan, enggak jadi DVR ini diambil. Ya! Harus berani kau jadi satpam itu, minimal kalau kau takut langsung telfon!" ujar Hakim menegaskan.

Diketahui, AKP Irfan Widyanto merupakan satu dari enam terdakwa obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia diduga berperan serta dalam menghilangkan alat bukti elektronik di kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, enam tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/26/15063941/hakim-cecar-satpam-kompleks-polri-sebut-hilangnya-bukti-cctv-bisa-dicegah

Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke