JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah tudingan kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutkan ada pertengkaran antara kleinnya dengan Ferdy Sambo di Magelang.
Hal itu disampaikan Febri menanggapi keterangan Kamaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (25/10/2022).
Menurut Febri, kleinnya bersama Sambo kembali ke Jakarta dalam kondisi hangat lantaran baru saja merayakan ulang tahun pernikahan ke-22 di Magelang.
"Kami membantah asumsi yang dibangun tentang kondisi Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri yang dikatakan seolah-olah ada persoalan dalam hubungan keluarga saat pak Ferdy Sambo kembali ke Jakarta," ujar Febri kepada Kompas.com, Selasa sore.
"Justru pada tanggal 7 Juli 2022 tersebut terjadi suasana yang sangat hangat dalam perayaan ulang tahun perkawinan ke-22," ucapnya.
Menurut Febri, kehangatan hubungan mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemanan (Kadiv Propam) dan istrinya itu juga terasa bagi seluruh orang di sekitarnya, termasuk ajudan dan asisten rumah tangga (ART) di rumah Magelang.
Oleh sebab itu, ia menyayangkan adanya keterangan Kamaruddin yang tidak disampaikan tidak berdasarkan apa yang diketahuinya sendiri.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi itu pun mengimbau semua pihak agar mengawal penanganan perkara ini dengan mencermati fakta demi fakta yang muncul di persidangan.
Febri berpendapat, hanya dengan setia pada fakta dan buktilah proses hukum yang objektif bisa dilakukan.
"Jangan sampai kebohongan dan informasi tidak jelas mengotori ruang persidangan yang sama-sama kita hormati," kata mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Perlu kita ingat, Kebohongan yang disampaikan di sidang ada risiko pidana dan merupakan bentuk penghinaan terhadap pengadilan," kata Febri.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J menyampaikan informasi kepada Putri Candrawathi bahwa suaminya memiliki wanita simpanan.
Hal itu disampaikan Kamaruddin atas temuan investigasi penyebab kematian Brigadir J.
Ia menduga, Brigadir J dibunuh Sambo lantaran menyampaikan informasi tersebut kepada Putri.
"Mereka (Sambo, Putri dan Yosua) di malam hari menginap di sana (Magelang) sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," papar Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Kamaruddin mengeklaim, informasi yang diperoleh tersebut bersifat rahasia. Ia pun enggan mengungkap siapa sumber yang memberi informasi penyebab kematian Brigadir J tersebut.
Menurut dia, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi lantaran adanya wanita lain dalam rumah tangga mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemanan (Kadiv Propam) Polri itu.
"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum (Brigadir J) sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si Bapak ada wanitanya,” papar Kamaruddin.
Lebih jauh, Kamaruddin juga mengaku juga memperoleh informasi bahwa Sambo dan istrinya telah pisah rumah. Putri Candrawathi tinggal di rumah di jalan Saguling sedangkan Sambo tinggal di rumah yang berada di jalan Bangka.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi tentang judi online terkait kasus Sambo. Namun, ia kembali enggan menjelaskan lebih jauh keterangan yang disampaikan di muka persidangan soal perjudian tersebut.
"Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi dan mengandung kebenaran," kata Kamaruddin.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/22265951/pengacara-bantah-ada-pertengkaran-sambo-dan-putri-di-magelang