JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut enggan ceritakan masalah yang tengah dihadapinya kepada keluarga.
Hal itu diungkap kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).
Vera menjelaskan percakapan bersama Yosua itu terjadi 21 Juni 2022 melalui video call.
“Saya bertanya, ceritalah bang, jangan dipendam sendiri,” ujar Vera.
“Enggak lah dik, biarlah abang yang nanggung ini,” jawab Yosua seperti diceritakan Vera.
Ia terus mendesak Yosua untuk menceritakan persoalannya. Namun Yosua tetap kekeh untuk menyimpan persoalannya sendiri.
Sebaliknya, Yosua malah meminta Vera untuk memikirkan ulang keputusannya untuk menikah dengan dirinya.
Sambil menitikan air mata, Vera mengatakan Yosua memintanya membuka diri untuk orang lain.
“Kenapa kamu masih nunggu abang dik? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia, abang biarlah sendiri,” ungkap Vera menyampaikan pernyataan Yosua.
Setelah menyebutkan hal itu, Yosua lantas menangis hingga dadanya sesak.
Vera menawarkan untuk menghubungi adik Yosua, Mahareza Rizky yang juga menjadi polisi dan bertugas di Jakarta.
Tapi Yosua menolaknya, dan mengakhiri video call dengan Vera.
“Enggaklah dek abang tidur aja,” ucapnya.
Adapun Yosua meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E dan empat terdakwa lain diduga melakukan pembunuhan berencana.
Keempatnya adalah Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Para terdakwa didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/16315791/vera-simanjuntak-sebut-brigadir-j-enggan-ungkap-masalahnya-biarlah-abang