Vera mengatakan keduanya berkomunikasi melalui video call pada 21 Juni 2022.
Saat itu Yosua menyampaikan tengah menghadapi suatu persoalan. Tapi enggan menyampaikan apa masalah yang dihadapinya itu.
“Dia sambil menangis, dadanya sesak, saya tanya Abang sakit? Saya bilang adik Reza untuk antar obat,” papar Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
“Enggaklah Dek, Abang tidur aja,” ucap Yosua seperti disampaikan Vera.
Adapun Vera hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana pada Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Ia menyampaikan berulang kali Yosua mengatakan sedang menghadapi masalah tapi tak bisa menyampaikan pada keluarganya.
“Ceritalah Bang, jangan dipendam sendiri,” kata Vera.
“Biar lah Abang yang nanggung ini,” jawab Yosua.
Terakhir Yosua justru meminta Vera untuk mencari orang lain dan tidak menunggu untuk menikah dengannya.
“Kenapa kamu masih nunggu Abang, Dik? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia, abang biarlah sendiri,” tandas Yosua dalam keterangan Vera.
Ia didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/16285281/pendam-masalah-yosua-menangis-hingga-sesak-napas-saat-video-call-dengan-vera