Salin Artikel

Mediasi Gagal, Sengketa Verifikasi Administrasi 4 Parpol Lanjut ke Tahap Ajudikasi Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi sengketa proses verifikasi administrasi 4 dari 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak mencapai kata sepakat.

"PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur) jam 14.00 nanti mediasi kembali," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, mediasi ini telah dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut gugatan sengketa yang dilayangkan 5 partai politik yaitu PKP, Partai Swara Rakyat Indonesia Indonesia (Parsindo), Partai Republiku Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Republik.

Mediasi dengan KPU RI telah dilakukan PKP pada Jumat (21/10/2022) namun kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat.

Mediasi KPU RI dengan Parsindo, Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia pada Senin (24/10/2022) pun setali tiga uang.

Mediasi KPU RI dengan PRIMA sebetulnya juga sudah dilakukan kemarin dan kedua belah pihak belum bersepakat, namun keduanya akan dimediasi lagi hari ini.

"Ini kesempatan terakhir mediasi (PRIMA dan KPU RI), karena (batas) waktunya (sengketa) 2 hari," ujar Puadi.

Berdasarkan ketentuan, jika proses mediasi kedua belah pihak yang bersengketa tidak menemui titik temu, maka sengketa akan dilanjutkan ke proses ajudikasi/peradilan di Bawaslu RI.

"Bawaslu mempunyai waktu 12 hari untuk penyelesaian sengketa," ujar Puadi kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, 1 partai politik lain yang juga tidak lolos verifikasi administrasi, yaitu Partai Republik Satu, pilih menggugat KPU RI lewat jalur dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Namun, laporan Partai Republik Satu belum diregistrasi secara resmi.

"Partai Republik Satu diberikan waktu sampai Rabu (26/10/2022) untuk melengkapi berkas, jadi sekarang belum diregistrasi (gugatannya)," ujar Puadi.

Sebagai informasi, dalam masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, total ada 40 partai politik yang mendaftar, namun hanya 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual, sedangkan 6 partai lain dinyatakan gugur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/14191851/mediasi-gagal-sengketa-verifikasi-administrasi-4-parpol-lanjut-ke-tahap

Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke