Salin Artikel

KPK Perlu Koordinasi dengan TNI dan BIN untuk Periksa Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memerlukan koordinasi dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Alex meminta publik memahami tindakan seperti itu diperlukan dalam pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, kondisi di Papua yang dinilai berbeda dengan tempat lain.

“Kok yang lain enggak? Ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Karena situasi itu, kata Alex, KPK menggelar rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan banyak melibatkan pihak lain dalam mengusut perkara Lukas.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Lukas tetap dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Alex juga menegaskan kedatangan tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik ke kediaman Lukas hanya untuk melakukan pemeriksaan, bukan jemput paksa.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex.

Selain itu, salah satu pimpinan KPK juga akan turut serta mendampingi tim medis IDI dan tim penyidik. Menurut Alex, keterlibatan pimpinan ini merupakan langkah melaksanakan tugas dan fungsi KPK.

Keterlibatan ini tetap bisa dibenarkan meski menemui Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum.

“Pimpinan ex officio tetap penyidik dan penuntut umum,” kata Alex.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia disebut menerima uang Rp 1 miliar.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacaranya meminta KPK mengizinkan Lukas menjalani pengobatan di Singapura. Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu.

Sementara itu, sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka situasi di Papua memanas. Massa turun ke jalan memberikan dukungan terhadap Lukas. Mereka juga berkumpul di kediaman Lukas dan tidak mengizinkannya keluar rumah.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis untuk memeriksa Lukas di Jayapura. Tindakan ini dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/11150301/kpk-perlu-koordinasi-dengan-tni-dan-bin-untuk-periksa-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke