Salin Artikel

Asops Polri dan "Match Commissioner" Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasional (Asops) Mabes Polri dan match commissioner laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (19/10/2022) siang.

Pantauan Kompas.com, Asops Mabes Polri mengirim Kepala Biro Kerja Sama Kementerian/Lembaga Brigjen Pol Dedy Setiabudi untuk panggilan ini.

Dedy datang menyusul setelah kedatangan seorang kepala bagian Asops Mabes Polri, Kombes Heri Heryandi yang membawa 3 lembar map ke kantor Komnas HAM yang ia sebut terkait tahapan penyusunan pengamanan.

Sementara itu, match commissioner Arema vs Persebaya tiba belakangan dan langsung naik menuju lantai atas untuk dimintai keterangan.

Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Komnas HAM sebelumnya, baik di Malang, Jawa Timur maupun permintaan keterangan terhadap PSSI dan pihak penyiar.

Kepada match commisioner, Komnas HAM akan mendalami tugas dan kewenangan serta kepada siapa mereka bertanggung jawab.

"Siapa yang mengangkatnya, bagaimana mekanisme kerjanya, termasuk apa yang dia dapatkan dua hari sebelum hari H ketika proses pertandingan sepak bola di Kanjuruhan tersebut," ujar Anam kepada wartawan, Rabu.

Sementara itu, dari pihak Asops Mabes Polri, Komnas HAM bakal memeriksa hubungan antara kepolisian dan PSSI di proses awal persiapan laga Arema versus Persebaya yang berakhir tragis.

"Jadi postur keamanan, desain keamanan, hubungan pembicaraan dan lain sebagainya antara PSSI dan Mabes Polri itu yang akan kami dalami," lanjutnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga derbi Jawa Timur yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya.

Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan tim tamu.

Tragedi dipicu oleh tembakkan gas air mata polisi yang mayoritas mengarah ke tribun selatan stadion, membuat suporter tunggang-langgang berebut pintu keluar, mengakibatkan banyak orang berdesakan dan terinjak-injak dalam keadaan sesak napas.

Sedikitnya 133 orang meninggal dunia akibat tragedi ini dan lebih dari 600 lainnya luka-luka. Tak sedikit penyintas yang masih menderita sakit pernapasan dan bagian mata akibat efek gas air mata.

Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah telah menyatakan temuan bahwa Tragedi Kanjuruhan dipicu oleh penembakan gas air mata polisi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/15502141/asops-polri-dan-match-commissioner-penuhi-panggilan-komnas-ham-soal-tragedi

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke