Salin Artikel

Jaksa Ragukan Kompetensi Febri Diansyah, Minta Majelis Hakim Periksa Kartu Pengacaranya

Jaksa itu pun meminta agar kartu pengacara Febri Diansyah dicek terlebih dahulu.

Adapun kejadian ini terjadi di awal eksepsi Putri Candrawathi dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi pada saat kami mau membacakan surat dakwaan, kan diberikan surat kuasa dari majelis hakim dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," ujar jaksa, Senin (17/10/2022).

"Kemudian tadi kami sampaikan bahwa surat kuasa tersebut adalah sama dengan yang di Ferdy Sambo. Setelah kami cek dari surat kuasa ini, ternyata ada dua yang beda, jadi tidak sama, yaitu atas nama Bapak Febri Diansyah dan juga Ibu Novia Hendriati. Ini tidak ada dalam surat kuasa Ferdy Sambo," kata dia.

Untuk itu, jaksa tersebut memohon kepada Majelis Hakim agar kartu pengacara Febri Diansyah dicek terlebih dahulu.

Selain itu, jaksa meminta agar berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi Jakarta Febri Diansyah turut dicek.

Menurut dia, hal tersebut penting untuk mengetahui kompetensi Febri dalam membela Putri Candrawathi.

"Kami keberatan, kalau eksepsi ini tetap terkait kompetensi yang bersangkutan untuk membela daripada terdakwa. Oleh karena itu kami tetap meminta itu," kata dia.

Mendengar permintaan tersebut, Majelis Hakim melakukan pengecekan terhadap dokumen dan kartu Febri Diansyah.

Febri terlihat maju ke meja depan dan menyerahkan kertas dan kartu.

Tak lama berselang, Febri kembali ke tempat duduknya lagi.

Usai urusan pengecekan kompetensi Febri rampung, jaksa tersebut kembali melayangkan interupsi.

Kali ini, dia mempersoalkan adanya advokat magang di tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami melihat dalam surat kuasa ini ada beberapa orang yang masuk advokat magang. Apakah mereka di ruang sidang?" kata jaksa.

Merespons pertanyaan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memberi penjelasan mengenai advokat magang di timnya.

Hanya saja, Arman memastikan tidak ada advokat magang di ruang sidang.

"Advokat magang itu wajib kita masukkan ke surat kuasa untuk membuktikan bahwa dia magang dan ada dalam surat kuasa. Makanya kita jelaskan di situ ada advokat magang. Tidak ikut bersidang di sini," kata Arman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/21111121/jaksa-ragukan-kompetensi-febri-diansyah-minta-majelis-hakim-periksa-kartu

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke